Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Sertifikasi Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB) di Atas Kapal
Senin, 18 November 2024
Penyelenggaraan penjaminan mutu harus dikerjakan secara terintegrasi dan tertelusur di semua sekuen rantai pasok dan rantai produksi mulai dari bahan baku (penangkapan, penanganan di atas kapal, pendaratan) sampai pada pendistribusian dan pengolahan. Output dari program tersebut adalah agar produk kelautan dan perikanan Indonesia memiliki nilai keberterimaan dan nilai tambah serta berdaya saing di pasar global.
Sejalan dengan hal tersebut, BPPMHKP Makassar berkolaborasi dengan Pelabuhan Perikanan Untia Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Sertifikasi CPIB Kapal bertempat di Kantor Pelabuhan Perikanan Untia pada tanggal 18 Nopember 2024. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku utama kelautan dan perikanan terutama nakhoda/awak kapal dalam penanganan bahan baku ikan di atas kapal. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan kondisi riil di lapangan yaitu banyaknya kapal perikanan yang awak kapalnya belum memiliki sertifikat Bimtek CPIB Kapal.
Kegiatan ini diikuti oleh 21 (dua puluh satu) nakhoda/awak kapal yang telah memiliki NIB dan Surat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Takalar, Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan kabupaten Bone, Analis Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Unit Pengolahan Ikan dan penyuluh perikanan. BPPMHKP Makassar memberikan materi terkait Sertifikasi CPIB Kapal dan Pelabuhan Perikanan Untia memberikan materi bimtek. Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat Bimtek CPIB kepada peserta.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi piloting sertifikasi produksi primer dan menjadi progres kolaborasi yang berkelanjutan antara BPPMHKP dan DJPT. Setelah kegiatan ini, BPPMHKP Makassar akan mengakselerasi sertifikasi CPIB Kapal kepada nakhoda/awak kapal yang telah mengikuti bimtek.
Humas BPPMHKP Makassar
BPPMHKP Makassar
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141