BPPMHKP Makassar Beri Penghargaan ke Pelaku Usaha Terpatuh
Senin, 8 Januari 2024
MAKASSAR - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha. Apresiasi tersebut diberikan berdasarkan tingkat kepatuhan tertinggi periode semester II tahun 2023.
"Ini kita berikan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, salah satu indikator yang digunakan adalah tingkat kepatuhan," ujar Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Mohammad Zamrud, Senin (8/1/2024).
Zamrud mengatakan, selama 2023, setiap UPT KIPM memiliki fungsi pelayanan dalam sistem perkarantinaan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan yang terkait langsung dengan pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan. Pelaku usaha tersebut antara lain pelaku usaha yang bergerak dibidang eksportir, importir, dan antar area.
"Pengukuran tingkat kepatuhan berdasarkan pada tingkat ketaatan dalam mengikuti ketentuan administrasi dan teknis berdasarkan peraturan/regulasi yang telah ditetapkan," tuturnya.
Dikatakannya, setiap UPT KIPM harus mampu mengukur tingkat kepatuhan pelaku usaha yang berada di wilayah masing-masing. Diharapkan dari hasil pengukuran akan didapatkan nilai kepatuhan dari masing-masing pelaku usaha. Penilaian kepatuhan pelaku usaha mengandung dua instrumen yaitu temuan administrasi dan temuan teknis. Temuan administrasi adalah temuan yang bersifat administrasi, proses pelayanan tetap dilanjutkan tanpa adanya tindakan karantina berupa penolakan/pemusnahan atau internal suspend. Adapun temuan teknis/regulatif adalah temuan yang sifatnya melanggar unsur teknis dan regulatif serta tindakan karantina yang dilakukan adalah penolakan ataupun pemusnahan atau berdampak pelanggaran hukum.
"Selamat kepada pelaku usaha ddengan tingkat kepatuhan tertinggi, semoga ini memotivasi yang lain agar semakin patuh juga," tutupnya.
Sebagai informasi, pelaku usaha yang menerima penghargaan adalah CV. Buana Laut Nusantara. Kemudian PT. Phillips Seafoods Indonesia dan CV. Aquamarindo Pratama.
Admin
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141