Jaga Kepercayaan Publik, Balai KIPM Makassar Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Kamis, 11 Agustus 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) berkomitmen memberikan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Karenanya, pengelolaan pengaduan menjadi kata kunci guna menjaga kepercayaan publik tersebut.
"Kita terus bertransformasi untuk menjaga kepercayaan publik, oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk kita jaga," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah, Kamis (11/8/2022).
Chadijah menilai, pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang masih dikelola secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik, bisa berakibat dengan munculnya duplikasi penanganan pengaduan. Bahkan, dalam bentuk ekstrim, bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara dengan alasan pengaduan tersebut bukan kewenangannya.
"Inilah kenapa mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dlm satu pintu sehingga masyarakat memiliki satu saluran pengaduan nasional sangatlah penting," tuturnya.
Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan penggunaan aplikasi LAPOR! atau disebut SP4N LAPOR!, semua aspirasi dan pengaduan masyarakat bisa tersampaikan secara daring dan terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Selain itu, juga terdapat sistem Whistleblowing Terintegrasi yg diinisiasi oleh KPK.
"Kita sudah ada Permen KP Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengaduan Di Lingkungan KKP terkait pengaduan ini," urainya.
Guna meningkatkan kompetensi layanan pengaduan, Balai KIPM Makassar mengikutsertakan pegawainya dalam Workshop Penanganan Pengaduan dan Evaluasi Pembangunan Integritas di Lingkungan KKP yg dilaksanakan oleh Inspektorat V pada tanggal 10 – 11 Agustus 2022 secara tatap muka dan daring.
"Ini kami ikutkan admin, pejabat penghubung UPP lingkup unit kerja KKP dan kementerian terkait," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141