KKP Harmonisasi Sistem Jaminan Mutu dengan Vietnam, Korsel & Norwegia
Senin, 27 Mei 2024
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.182/SJ.5/V/2024
JAKARTA, (27/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) ke Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BPPMHKP) tengah melakukan harmonisasi jaminan mutu dengan sejumlah negara diantaranya Vietnam, Korsel dan Norwegia. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesetaraan sistem dan keberterimaan hasil perikanan Indonesia di negara tujuan ekspor maupun kerjasama lainnya.
"Awal Mei ini kita telah melakukan pertemuan bilateral dengan Vietnam, Norwegia, dan Korea Selatan," kata Plt Kepala BPPMHKP, Ishartini di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Bahkan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) dan Norwegian Seafood Council (NSC) langsung datang dari Oslo ke Jakarta pada 2 Mei 2024. Ishartini mengatakan pertemuan dengan perwakilan negara Skandinavia itu membahas kesepakatan pelaksanaan uji coba sertifikat elektronik (e-certificate) untuk perdagangan sektor perikanan dengan pool data Indonesia melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan pool data Norwegia melalui NFSA, sebagai landasan pelaksanaan pertukaran data. Keseriusan ini diwujudkan dengan mengundang KKP untuk penandatanganan Technical Arrangement (TA) kedua negara di Kota Bergen, Norwegia pada minggu ke-2 bulan September 2024 dalam forum internasional.
Selain itu, dibahas pula twinning laboratory program mutu dan keamanan hasil perikanan.
"Kita sampaikan proposal Indonesia kepada Norwegia untuk memfasilitasi promosi produk perikanan Indonesia dalam forum EFTA dan Uni Eropa, dan fasilitasi kegiatan inspeksi di preborder (Norwegia) minimal 2 tahun sekali", ujar Ishartini.
Sementara National Authority for Agro-Forestry-Fishery Quality, Processing and Market Development (NAFIQPM), Ministry of Agriculture and Rural Development (MARD) Vietnam, sepakat memperpanjang kerjasama saling pengakuan kesetaraan SJMKHKP. Kesepakatan tersebut ditujukan untuk menjamin keberterimaan hasil perikanan kedua negara.
"Artinya ada saling pengakuan terhadap SJMKHKP antara Vietnam dengan Indonesia," jelas Ishartini.
Tak kalah pentingnya bilateral dengan Korea Selatan, BPPMHKP membahas rencana inspeksi yang akan dilaksanakan oleh National Fishery Products Quality Management Services (NFQS) ke beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) terkait penerapan SJMKHKP pada bulan Agustus 2024. Selain itu, kedua lembaga sepakat untuk sama-sama memperbaharui informasi serta berdiskusi mengenai prosedur ekspor dan impor hasil perikanan kedua negara.
"Kita harus bersinergi dan siapkan dengan baik serta dipastikan UPI yang akan di inspeksi telah menerapkan SJMKHKP secara konsisten. Hasil inspeksi dan tindak lanjutnya akan menggambarkan performa UPI kita. Hal ini tentunya akan mempengaruhi keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor, khususnya ke Korea Selatan," tutur Ishartini.
Melalui pertemuan bilateral dengan ketiga negara, Ishartini berharap pelaku usaha perikanan tetap bergeliat dan optimis menatap pasar ekspor. Selama tahun 2023, volume ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam mencapai 4,9 juta kg atau senilai USD189.173.765 kemudian volume ekspor ke Korea Selatan sebesar 27,2 kg atau senilai USD100.123.735. Sementara volume ekspor ke Norwegia sebesar 4.555 kg atau senilai USD61.990.
"Tak perlu kuatir, BPPMHKP akan kawal terus agar tidak ada penolakan di negara tujuan ekspor," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan ekspor hasil perikanan nasional sebesar 7,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2024. Selama ini, rasio ekspor ikan hasil perikanan yang diterima negara tujuan ekspor dapat menorehkan target sebesar 99 persen.
HUMAS BPPMHKP
Web BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141