KKP Tekankan CBIB sebagai Kunci Budidaya Ikan Bermutu
Senin, 14 Oktober 2024
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan cara budidaya ikan yang baik (CBIB) sebagai salah satu kunci menghasilkan komoditas budidaya perikanan bermutu. Selain memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dari hasil pembesaran ikan dengan memperhatikan sanitasi, benih, pakan, obat ikan, bahan kimia dan bahan biologis, serta memenuhi persyaratan kesehatan dan kesejahteraan ikan, penerapan CBIB merupakan tanggungjawab lingkungan dan sosial ekonomi.
"CBIB ini penting untuk keberlanjutan usaha, karena dengan menerapkan CBIB, komoditas yang dihasilkan aman dan bermutu, sehingga konsumen percaya," kata Sektertaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Hari Maryadi di Jakarta.
Sebagai otoritas kompeten, Hari memastikan BPPMHKP siap mendampingi para pembudidaya untuk mendapatkan sertifikat CBIB. Melalui "Bulan Mutu", BPPMHKP gencar mensosialisasikan implementasi CBIB ke pelaku usaha, khususnya pembudidaya.
"Akhir pekan lalu, kami lakukan sosialisasi cara budidaya ikan yang baik dan penyediaan sehat dan bermutu di Lampung," ujar Hari.
Dalam kegiatan yang berlangsung di kecamatan Panjang Selatan Kota Lampung, Sabtu, 12 Oktober 2024, BPPMHKP menghadirkan 100 peserta dari pembudidaya dan nelayan. Hari mengatakan, sosialisasi tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Agus Suherman, serta Kepala Balai BPPMHKP Lampung Azhari Syarif.
"Ini wujud komitmen KKP agar CBIB bisa betul-betul diterapkan dan komoditas perikanan yang dihasilkan pembudidaya aman dan bermutu," tegasnya.
Selain memberikan edukasi terkait CBIB, pada kesempatan tersebut BPPMHKP juga dibagikan 2.600 kg yang dikemas dalam 1.300 paket ikan sehat bermutu kepada masyarakat sekitar. Hari mengatakan paket ikan sehat bermutu berasal dari pembudidaya yang berpotensi untuk disertifikasi CBIB.
Dia berharap, melalui Bulan Mutu, para pelaku usaha semakin memahami pentingnya penerapan standar jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP).
"Kita ingin menunjukkan bahwa ikan para pembudidaya ini sehat bermutu mengingat CBIB-nya tengah dalam proses," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141