Plt Kepala BPPMHKP Tegaskan Posisi Lembaganya sebagai Penjamin Mutu Produk Perikanan

Jumat, 12 Januari 2024


JAKARTA - Plt Plt kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini memimpin langsung rapat pembahasan finalisasi tugas dan fungsi kelembagaan di masa transisi. Menurutnya, hal ini penting mengingat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu an Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah bertransformasi menjadi BPPMHKP.

 

"Tugas kita sudah jelas, kita merupakan otoritas kompeten penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan," tegas Ishartini saat memimpin rapat di kantor BPPMHKP Jakarta, Rabu (12/1/2024).

 

Dikatakannya, rapat sosialisasi ini juga bagian dari semangat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang

Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP). Dalam regulasi tersebut secara jelas bahwa BPPMHKP dimandatkan untuk melaksanakan Quality Assurance (QA) dari hulu hingga hilir

 

"Jadi jelas ini amanat peraturan perundang-undangan, kita adalah quality assurance," tuturnya.

 

Sebagai informasi, kegiatan ini di isi oleh Achmad Poernomo yang hadir sebagai Narasumber.Turut pula hadir fungsional teknis dari berbagai lingkup pusat BPPMHKP serta para Katimja lingkup BPPMHKP. Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 kantor Balai Besar KIPM Jakarta 1 Tangerang ini, Ishartini juga turun langsung melihat laboratorium, TPFI.

Sumber:

Web BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia