Buku Rekayasa Sosial KKP: Langkah Baru dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Sawu
Minggu, 18 Agustus 2024
Sabu Raijua (18/8) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) menghasilkan sebuah kajian yang mengupas tuntas dampak rekayasa sosial untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi Laut Sawu, Kabupaten Sabu Raijua.
Kjian tersebut disusun oleh Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP), yang
bertujuan untuk mengidentifikasi pola pemanfaatan ekosistem di Region Sabu Raijua sebagai lokasi Pilot Project Laut untuk Kesejahteraan (Lautra). Selain itu, kajian ini juga memetakan tingkat persepsi masyarakat terhadap kawasan konservasi, dampak ekonomi, serta perubahan sosial budaya yang terjadi.
Buku ini juga berfungsi sebagai panduan penting untuk memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan konservasi, serta menganalisis dampak rekayasa sosial yang dirancang dalam Program Lautra.
Kepala BPPSDM, I Nyoman Radiarta, menyatakan bahwa rekayasa sosial yang dilakukan melibatkan strategi komunikasi, intervensi, dan pengaruh yang berfokus pada mengubah pandangan, perilaku, atau sistem sosial dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang ditentukan. Di mana BPPSDM mendukung kebijakan perluasan kawasan konservasi yang tertuang dalam program Lautra. Salah satu dukungannya adalah kunjungan lapang dalam rangka menyusun rekayasa sosial di Pulau Sabu KKP Laut Sawu oleh BBRSEKP.
Kepala BBRSEKP, Anastasia Rita Tisiana, menerangkan bahwa Laut Sawu, dengan luas konservasi lebih dari 3 juta hektar, merupakan ekosistem laut yang kaya dan beragam, termasuk keberadaan spesies laut yang dilindungi seperti cetacea, penyu, dan pari manta.
Berdasarkan hasil rekayasa sosial yang dilakukan oleh BBRSEKP di Sabu Raijua, Program Lautra diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan. Rekayasa sosial yang dirancang juga diharapkan mampu mempengaruhi perilaku dan norma-norma sosial masyarakat, sehingga mendukung keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan mereka.
"Dengan rekayasa sosial yang telah dirancang, masyarakat Sabu Raijua dapat mengembangkan cara-cara inovatif untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sambil meningkatkan kesejahteraan mereka," jelas Anastasia Rita Tisiana.
Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, merupakan lokasi strategis dalam pelaksanaan program konservasi kelautan nasional. Di mana pemerintah telah menetapkan Program Lautra, yang merupakan inisiatif revolusioner untuk pembiayaan inovatif dalam pengelolaan berkelanjutan kawasan konservasi perairan laut dan perikanan terumbu karang, serta membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal di 11 Provinsi, termasuk NTT, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Khusus untuk Provinsi NTT, kegiatan program Lautra difokuskan pada dua kawasan konservasi perairan yaitu KKPN Laut Sawu dan KKPF Selat Pantar-Alor, sebagai langkah mengembangkan blue finance di wilayah NTT.
Program LAUTRA sendiri merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), yang fokus pada peningkatan pengelolaan berkelanjutan kawasan konservasi dan perikanan terumbu karang. Tiga komponen utama Program Lautra yakni pengembangan infrastruktur kawasan, pengembangan masyarakat, dan pendanaan dalam mendukung kawasan konservasi dan ekonomi pesisir.
Melalui buku ini diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan program-program konservasi yang efektif di kawasan Laut Sawu dan sekitarnya.
Dalam momen bersejarah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pun menyerahkan secara langsung Buku Rekayasa Sosial KKP Laut Sawu, Sabu Raijua, kepada Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Trenggono berpesan untuk menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam laut. “Buku ini menjadi bukti konkret bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat lokal. Rekayasa sosial yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk melindungi ekosistem laut, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari sumber daya alam mereka,” ujarnya.
Bupati Sabu Raijua, dalam kesempatan yang sama, menyatakan apresiasinya terhadap perhatian dan dukungan KKP dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. “Kami sangat berterima kasih atas penyerahan buku ini untuk menjadi pedoman bagi kami agar terus melibatkan masyarakat dalam setiap upaya pelestarian lingkungan, sehingga program ini dapat berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi generasi mendatang,” ucap Nikodemus Rihi Heke.
Penyerahan buku ini pun menandai langkah maju dalam kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga kekayaan laut sebagai bagian dari upaya global untuk pelestarian lingkungan.
Humas BPPSDM
Humas BPPSDM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141