Dukung Program Prioritas, KKP Siapkan Lembaga Diklat Pelaut KAPI Sesuai Konvensi STCW-F 1995
Selasa, 25 Mei 2021
JAKARTA (25/5) – Awak kapal ikan yang kompeten menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan keselamatan pelaut penangkap ikan di tengah laut. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan “Sosialisasi Komite Pengesahan (Approval) Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keahlian dan Keterampilan Khusus Pelaut Kapal Penangkap Ikan bagi Lembaga Diklat Pelaut Kapal Penangkap Ikan” pada Rabu (19/5/2021).
Kesempatan ini turut digunakan untuk melakukan “Sosialisasi 9 Peraturan Kepala BRSDM tentang Quality Standard Sistem (QSS) atau Standar Mutu Penyelenggaraan Diklat Pelaut Kapal Penangkap Ikan” bagi sedikitnya 90 orang pendidik dan pelatih dari lingkup politeknik, balai pelatihan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan lembaga penyelenggara program diklat keahlian dan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan di wilayah kerja BP3 Bitung. Wilayah ini meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Kepala BRSDM Sjarief Widjaja menjelaskan, Komite Pengesahan (Approval) merupakan suatu lembaga independen berisi sejumlah ahli yang menjamin mutu dari lembaga-lembaga diklat kepelautan yang ada di seluruh Indonesia. Komite ini berperan dalam memastikan standar pelatihan dan sertifikasi di Indonesia telah berjalan sesuai dengan ketetapan PBB melalui lembaga International Maritime Organization (IMO), yaitu The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F 1995) yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2019.
“Terdapat tiga mandat dari implementasi Perpres 18 Tahun 2019 tentang Ratifikasi STCW-F 1995; pertama, melakukan quality assurance; kedua, memfasilitasi satu set tim expert sebagai auditor yang akan melakukan pengesahan (approval); dan ketiga menyusun standar penyelenggaraan program diklat atau sistem kualitas standar (QSS) berdasarkan konvensi STCW-F 1995,” ucapnya.
“Ketiga aksi ini akan menjadi acuan bagi seluruh lembaga diklat keahlian dan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan di Indonesia. Acara sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengemban ketiga mandat tersebut,” jelas Sjarief.
Sjarief menyebut, Komite Approval akan melakukan sertifikasi terhadap penyelenggaraan pelatihan Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) pada lembaga-lembaga diklat secara reguler setiap 5 tahun. Melalui sertifikasi badan-badan diklat kepelautan yang dilakukan oleh komite ini, KKP akan memastikan bahwa para nelayan atau pelaut kapal penangkap ikan dapat menguasai dua kompetensi utama.
“Pertama, memiliki kapasitas dalam mengoperasikan kapal untuk menjamin keselamatan mulai dari saat berangkat hingga kembali ke daratan,” tuturnya.
“Kedua, memiliki kapasitas untuk mengoperasikan berbagai jenis alat tangkap ikan dan melakukan penangkapan ikan sesuai prosedur keselamatan dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumber daya ikan (sustainable fisheries),” lengkap Sjarief.
Terlebih, sosialisasi dilakukan untuk mendukung kerja Komite Approval sesuai dengan Permen KP Nomor 07 Tahun 2011 tentang Sistem Standar Mutu Diklat, Ujian, serta Sertifikasi Pelaut Kapal Penangkap Ikan dan Peraturan Kepala BPSDMKP Nomor 54 Tahun 2012 tentang Kelembagaan dan Akreditasi Diklat Pelaut Kapal Penangkap Ikan.
Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), Lilly Aprilya Pregiwati mengaku, selama ini sektor maritim masih kurang mendapat perhatian serius bila dibandingkan dengan sektor daratan. Padahal, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, sektor maritim merupakan sektor yang sangat strategis bagi Indonesia. Dengan terus berupaya mendorong potensi pembangunan ekonomi kelautan Indonesia melalui 3 program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, SDM yang berkualitas pun harus disiapkan.
Lilly optimis bahwa dengan adanya pengawasan oleh Komite Approval dan penjaminan mutu dari QSS yang terstruktur melalui lembaga diklat pelaut kapal penangkap ikan akan mendorong kompetensi, keselamatan kerja, dan kesejahteraan pelaut tersebut.
“SDM yang berkualitas dihasilkan dari lembaga diklat yang terjamin mutunya, yaitu melalui serangkaian pengawasan dan audit oleh komite pengesahan (approval) program diklat keahlian dan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan sesuai dengan standar internasional,” ungkapnya.
“Dengan menimbang bahwa pelaut penangkap ikan akan bekerja dan terjun ke kapal penangkap ikan yang sarat dengan karakteristik 3D (dirty, dificult and dangerous), Komite Approval dan QSS hadir untuk menekan sampai dengan mencegah risiko yang akan dihadapi pelaut dalam melakukan tugasnya diatas kapal,” imbuh Lilly.
Tak hanya itu, Lilly menyatakan bahwa sampai saat ini, permintaan ABK kapal penangkap ikan dari negara-negara seperti Jepang, Korea, Taiwan, Australia, Spanyol, Norwegia, dan negara-negara Eropa lainnya masih tinggi. Untuk itu, sosialisasi QSS kepada jajaran pendidik dan pelatih pelaut kapal penangkap ikan menjadi jawaban untuk memenuhinya.
“Saya harap kedua sosialisasi ini dapat membantu lembaga diklat dalam mencetak tenaga kerja, pelaut dan awak kapal penangkap ikan yang kompeten. Sehingga dapat mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal dan lestari serta dapat mendatangkan keuntungan devisa bagi negara,” ucapnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi KKP kepada Lembaga Diklat Pelaut Kapal Penangkap Ikan yang berada di kelima wilayah Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) yang dinaungi Puslatluh KP. BP3 Bitung menjadi destinasi terakhir setelah sebelumnya menyelesaikan sosialisasi kepada empat BP3 lainnya di Medan, Banyuwangi, Tegal, dan Ambon.
KKP Rumuskan Skema Program Latluh melalui Rakontek"
Tak hanya melalui sosialisasi, KKP pun terus berupaya dalam meningkatkan kualitas SDM kelautan dan perikanan melalui penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan di penjuru daerah. Guna mendukungnya secara konkret, KKP melalui Puslatluh KP menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Teknis (RAKONTEK) Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan KP Tahun 2021 dengan mengangkat tema “Strategi Pelatihan dan Penyuluhan dalam Mendukung Program Terobosan KKP Tahun 2021-2024” pada 19-21 Mei 2021.
Rakontek ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM), Sjarief Widjaja dalam Rapat Kerja Teknis KKP, dimana menugaskan Puslatluh KP untuk memiliki pola (skema) penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan dalam mendukung 3 Program Prioritas KKP tahun 2021–2024 sebagai langkah terobosan dalam pelaksanaan program sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan. Ketiga program tersebut yaitu:
Rapat bertujuan sebagai forum konsolidasi antara pusat dan daerah, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) penyuluhan untuk merespon setiap arah kebijakan yang disampaikan oleh pimpinan dalam rangka mendukung program-program prioritas nasional dan Prioritas KKP tahun 2021 – 2024 yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari jajaran lingkup Puslatluh KP dan Sekretariat BRSDM; Dinas KP Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Sulawesi Utara; serta perwakilan dari Penyuluh Perikanan, Forkomnas Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), dan lembaga diklat pelaut kapal penangkap ikan di sekitar wilayah kerja BP3 Bitung yang mengikuti baik secara luring maupun secara daring.
Bertempat di Aula Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BP3) Bitung, Rakontek secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM), Sjarief Widjaja. Ia menyebut, dukungan Riset dan SDM terhadap peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan terfokus pada telaah akademik Rancangan Pengaturan Pungutan terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Tangkap Laut di WPPNRI, yang disinergikan dengan penyiapan Konsep Framework Integrasi Big Data dan Dashboard Perikanan Tangkap Indonesia.
“Dengan memiliki rancangan dan skema yang jelas, yang didasari oleh telaah akademik dari data perikanan tangkap nasional, kegiatan yang terintegrasi dapat ditumbuhkan dan dipantau. Saat ini, sinergi penyiapan konsep dan bingkai kerja (framework) di dalam operasionalnya merupakan hal yang perlu ditingkatkan,” ucapnya.
“Untuk itu, kompetensi para tenaga maupun operator perlu terlebih dahulu ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi pengaturan serta identifikasinya oleh para penyuluh di lapangan,” lengkap Sjarief.
Sjarief mempertajam bahwa dukungan Riset dan SDM akan terus digenjot melalui pemetaan sosio ekonomi, jumlah tenaga kerja, kebutuhan dasar dan komoditas unggulan yang direkomendasikan, termasuk menyiapkan sistem pemodelan dari hulu sampai hilir dalam membangun kampung-kampung perikanan. Hal ini turut dilengkapi dengan penyiapan kelengkapan instrumen penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan dalam bentuk buku-buku pintar, modul pelatihan dan materi-materi penyuluhan.
“Adapun dukungan Riset dan SDM terhadap Peningkatan Produksi Budidaya adalah dengan melakukan pemetaan spasial sebaran tambak-tambak ikan termasuk melakukan identifikasi kebutuhan kompetensi dan pendampingan dalam pengelolaan tambak ikan, dengan membangun arsitektur model kelembagaan tambak udang estate, dimana peranan pelatihan dan penyuluhan sangat dibutuhkan,” jelasnya.
“Sedangkan dukungan riset terhadap Pembangunan kampung-kampung perikanan, dimulai dengan pemetaan sosio ekonomi, jumlah tenaga kerja, kebutuhan dasar dan komoditas unggulan yang direkomendasikan, termasuk menyiapkan sistem pemodelan dari hulu sampai hilir,” pungkas Sjarief.
Senada dengan itu, Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati menyebut, dukungan penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan ke depannya akan terus bertransformasi dan berinovasi ke arah digital serta memastikan masyarakat yang dilatih dan kelompok yang didampingi mampu mengembangkan usahanya ditengah-tengah situasi yang sangat dinamis.
“Orientasi program, restrukturisasi sistem penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan termasuk penyiapan kurikulum dan modul pelatihan serta materi penyuluhan harus dirubah ke dalam bentuk digital. Melalui digitalisasi bahan ajar, penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan diharapkan dapat menghasilkan lulusan pelatihan dan kelompok binaan yang memiliki kompetensi sebagai entrepreneur society atau employee competent berbasis teknologi informasi, terutama agar tetap memenuhi kebutuhan kompetensi pelaku utama kegiatan kelautan dan perikanan di masa pandemi Covid-19,” tandas Lilly.
Melalui rapat yang melibatkan berbagai macam pihak, Lilly berharap mendapatkan keluaran berupa rumusan kebijakan dan strategi penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan kelautan dan perikanan yang nantinya dapat menjadi acuan kegiatan sampai dengan pencapaian yang sejalan dengan program-program prioritas nasional. Hal ini juga demi mendukung kesejahteraan sektor maritim nasional dan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan yang bersanding di dalamnya.
Sebagai informasi, kegiatan turut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT/Satminkal Lingkup Pelatihan dan Penyuluhan KP, para Koordinator dan Sub Koordinator Lingkup Pusat dan UPT, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Pangkalan Pengawasan SDKP, Politeknik KP Bitung, Balai Pelatihan dan Penyuluhan, serta Lembaga Diklat Pelaut Kapal Penangkap Ikan wilayah kerja BPPP Bitung.
HUMAS BRSDM
KKP WEB BPPSDMKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141