Jaga Keberlanjutan SDI, KKP dan Komisi IV DPR Restocking Ikan di Danau Toba
Senin, 11 Oktober 2021
KARO (11/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya melakukan pelestarian sumber daya ikan, salah satunya melalui kegiatan restocking untuk menambah stok ikan di perairan umum. Kali ini kegiatan restocking dilakukan di Danau Toba, sebagai danau terbesar di Indonesia.
Peranan perairan umum, seperti danau, sangatlah penting sebagai sumber air tawar, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan perekonomian. Aktivitas manusia di perairan umum dapat memberikan dampak negatif, seperti rusak dan hilangnya habitat ikan, atau punahnya keanekaragaman hayati perairan, termasuk sumber daya ikan. Faktor-faktor yang menyebabkan turunnya populasi ikan antara lain akibat perubahan habitat, eksploitasi berlebih, introduksi ikan asing, pemanasan global, persaingan penggunaan air, dan pencemaran. Salah satu upaya untuk mempertahankan stok ikan adalah dengan melakukan restocking atau kegiatan penebaran ikan.
Teranyar, KKP melakukan restocking 50.000 ikan tawes dan 15.000 ikan nilem di Danau Toba, Senin (10/11/2021), tepatnya di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan pada kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada reses masa Sidang I Tahun 2021-2022.
Restocking dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR Sudin, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Kusdiantoro, Plt. Direktur Pakan dan Obat Ikan KKP Tri Hariyanto, dan beberapa pejabat lainnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan. Berbagai upaya dapat dilakukan, diantaranya restocking jenis-jenis ikan endemik yang menjadi kekhasan perairan umum tertentu.
"Kami hadir bersama Plt. Direktur Pakan dan Obat Ikan sebagai perwakilan KKP, sebagaimana agenda hari ini untuk melakukan restocking. Sebenarnya restocking sudah dilakukan beberapa kali, seperti ikan dewa atau ikan batak disini. Teknologinya kami sudah kembangkan dengan introduksi buatan. Kemudian juga dilakukan restocking ikan bilih. Jumlahnya 2.840 ekor pada tahun 2003, tapi populasinya sangat cepat hingga kini. Ukurannya lebih besar daripada aslinya. Yang aslinya hanya 4 sampai 6 sentimeter, yang disini bisa sampai 11 sentimeter. Luar biasa. Danaunya sangat luas, sehingga populasinya bisa cepat," ujar Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro.
Ia mengimbau untuk tidak melakukan restocking ikan nila dan ikan non endemik di Danau Toba karena bersifat invasif, yang dapat merusak ekosistem dan menghilangkan habitat ikan asli. Pihaknya mendukung untuk menghilangkan keramba jaring apung karena mengembangkan konsep culture basic fisheries, yaitu penyebaran hasil-hasil pembenihan ke seluruh danau untuk dinikmati masyarakat.
Ia juga mengimbau agar bubu dan alat tangkap diatur ukurannya supaya tidak menangkap ikan-ikan kecil. Demikian juga ikan agar diberi kesempatan untuk bertelur. Menurutnya, pada saat akan bertelur ikan akan berpindah ke muara sungai, sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di muara sungai. Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga tidak diperbolehkan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti bom, racun, potas, dan listrik.
"Kita jaga danau ini, karena bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat disini. Kita jaga danau, maka kita akan hasilkan produksi yang melimpah. Kita jaga habitat ikan-ikan lokal, ikan domestik yang asli sini dan hal itu menjadi sesuatu yang bisa menyejahterakan masyarakat," tutur Kusdiantoro.
"Kami melakukan restocking dengan dukungan dari Ketua Komisi IV DPR dan seluruh anggotanya, harapannya bisa dilakukan restocking di semua wilayah untuk melindungi ikan-ikan endemik yang terancam punah. Kami kembangkan dan kami reproduksi dengan teknologi pengembangbiakan buatan. Ikan batak, ikan belida, ikan baung, dan ikan-ikan lainnya teknologinya sudah dikembangkan, bisa dilakukan untuk pemulihan sumber daya ikan," pungkasnya.
HUMAS BRSDM
KKP WEB BPPSDMKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141