KKP Sertifikasi 300 Nelayan Indramayu
Jumat, 11 November 2022
INDRAMAYU (11/11) - Nelayan termasuk profesi dengan tingkat risiko tinggi. Di tengah ketidakpastian cuaca serta kapal yang mayoritas berukuran kecil, aktivitas melaut memerlukan standar kerja untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, salah satunya melalui sertifikasi nelayan.
Pada 31 Oktober hingga 1 November 2022, KKP melalui Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) mengadakan Sertifikasi Kecakapan Nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara luring. Kegiatan ini digelar atas inisiasi Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Ono Surono dan berhasil menyasar 300 nelayan Indramayu.
"Kegiatan ini adalah salah satu bentuk mendukung program penangkapan ikan terukur sebagai program prioritas KKP selain perluasan wilayah konservasi kelautan sebanyak 30%, peningkatan perikanan budidaya berbasis komoditas unggulan ekspor, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem laut dan pesisir, serta Bulan Cinta Laut. Peran BRSDM di sini adalah menyiapkan sumber daya manusia perikanan yang andal," ujar Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta.
Kabupaten Indramayu merupakan penyumbang tertinggi produksi perikanan di Jawa Barat dengan kontribusi sebanyak 40%. Nyoman menambahkan bahwa potensi tersebut harus dilengkapi dengan standar kerja yang benar.
"Pada 2021, produksi perikanan tangkap Kabupaten Indramayu mencapai 166.673 ton, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 150.467 ton. Potensi perikanan tangkap ini perlu ditunjang dengan peningkatan pengetahuan terkait keselamatan kerja. Selain itu, keahlian tanpa sertifikasi juga akan menurunkan daya tawar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, "Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) adalah sertifikasi keterampilan bagi awak kapal perikanan yaitu nakhoda pada kapal perikanan berukuran hingga 5 GT (Gross Tonnage) atau kelasi pada kapal perikanan berukuran lebih dari 5 GT sampai 30 GT. Mudah-mudahan semua peserta berjumlah 300 orang ini bisa menerima sertifikat SKN untuk menunjukkan kompetensinya sebagai nelayan."
"Adapun kurikulum yang diberikan yaitu keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan serta pengetahuan dasar pelayaran dan operasi penangkapan ikan yang akan dijelaskan oleh instruktur dan widyaiswara dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal. Harapannya, Bapak dan Ibu peserta bisa dengan serius mengikuti kegiatan ini," tambah Lilly.
Dalam sambutannya, Ono Surono menekankan, kegiatan sertifikasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU tersebut, terutama tentang peningkatan kemampuan dan kapasitas nelayan, yang ujungnya merupakan sertifikasi.
"Sertifikasi penting karena kita harus menyiapkan untuk perubahan regulasi di masa depan. Sekarang, kalau ingin minta izin kapal berukuran 30, 60, 100 GT harus menyertakan identitas nakhoda, juru mesin, dan ada atau tidaknya sertifikat," tegas Ono.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Indramayu Rahmat Yulianto.
"Pertama, saya apresiasi atas keikutsertaan para nelayan yang telah hadir. Semoga ke depannya akan lebih banyak kegiatan seperti ini. Saya juga apresiasi sekali atas kegiatan ini. Dari kegiatan ini, Bapak dan Ibu bisa mendapat informasi dan ilmu di tengah anomali iklim laut ini," ucap Rahmat.
Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan oleh masyarakat nelayan. Hal tersebut salah satunya disampaikan oleh Nurhadi, nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Putra Sanbaruna, peserta kegiatan tersebut.
"Terima kasih kepada KKP. Kegiatan ini berdampak positif pada kami. Kami jadi paham tentang rambu-rambu kelautan, contohnya tentang lampu mercusuar. Ada juga tentang praktek keselamatan kerja kalau terjadi kecelakaan, itu yang utama karena kami tidak mau itu terjadi," jelas Nurhadi.
"Kegiatan ini menambah kecakapan nelayan. Jadi ketika ada kebarakan atau kecelakaan kerja lain, bisa paham apa yang harus dilakukan. Harapannya, pelatihan ini bisa diadakan rutin di Indramayu," ungkap Nasrudin peserta lainnya dari KUB Putra Baladewa juga turut memberikan pernyataannya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemberdayaan nelayan kecil terus dilakukan KKP untuk mengembangkan potensi di wilayah kampung nelayan maju dan perikanan yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat nelayan.(MNA)
Humas BRSDM
KKP WEB BPPSDMKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141