Siapkan SDM Terampil, KKP Latih Masyarakat Kultur Probiotik hingga Olahan Ikan
Kamis, 2 September 2021
JAKARTA (2/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggelar pelatihan guna menyiapkan SDM terampil dan kompeten dalam mengelola sumber daya perikanan. Pelatihan ini ditujukan untuk merealisasikan program terobosan Menteri Sakti Wahyu Trenggono periode 2021-2024. Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) menyelenggarakan tiga tema pelatihan, dengan total peserta sebanyak 1.168 orang dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia.
Ketiga pelatihan ini meliputi Pelatihan Kultur Probiotik yang diselenggarakan Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Bitung serta Pelatihan Pembuatan Onde-Onde Ikan dan Pelatihan Pembuatan Ikan Nila Saus Pasaman yang diselenggarakan oleh BPPP Medan.
Plt. Kepala BRSDM, Kusdiantoro, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi untuk mendukung program KKP yang digagas oleh Menteri Trenggono. “Sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan Menteri Trenggono, kegiatan ini merupakan implementasi program peningkatan pertumbuhan ekonomi dari sektor perikanan melalui penguatan komoditas-komoditas unggulan berorientasi pada ekspor yang merupakan hasil dari riset, serta program peningkatan produksi dan konsumsi ikan melalui pembangunan kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal,” jelas Kusdiantoro.
Pihaknya pun berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola produk perikanan. “Saya berharap adanya kegiatan ini, ke depannya para pelaku utama dan pelaku usaha dapat meningkatkan produk perikanan yang berimbas pada peningkatan perekonomian," tutur Kusdiantoro.
Difasilitasi oleh BPPP Bitung, kegiatan Pelatihan Kultur Probiotik ini diikuti 479 peserta dari 34 Provinsi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, para peserta dilatih untuk mengelola kualitas air budidaya.
Dalam budidaya ikan diperlukan teknologi yang sesuai, untuk menekan kebutuhan air dan pakan serta meminimalisir buangan limbah sehingga kualitas air budidaya dalam kondisi optimal. Penggunaan probiotik dibutuhkan untuk menjaga kualitas air dan kesehatan biota yang dipelihara dapat bertumbuh dengan baik.
Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilia Pregiwati mengatakan bahwa penggunaan probiotik memiliki sifat yang menguntungkan dalam usaha budidaya. Selain menguntungkan, probiotik juga memiliki banyak fungsi dalam budidaya ikan dan udang.
“Probiotik ini merupakan jasad renik yang sifatnya menguntungkan, bisa berupa jamur, actinomycetes, bakteri atau mikroalga. Selain itu dalam budidaya ikan dan udang, probiotik juga memiliki fungsi mengurai kandungan bahan organik dalam air, menghilangkan senyawa beracun, menghasilkan enzim dan nutrisi, pastinya juga dapat meningkatkan kekebalan ikan terhadap penyakit,” jelas Lilly.
Lebih lanjut, dia juga mengharapkan, dengan adanya pelatihan ini dapat mengurangi permasalahan pada pengelolaan air. “Saya berharap permasalahan pengelolaan air bagi para pembudidaya ikan dan udang, dapat teratasi dengan kultur probiotik sehingga nantinya mendapatkan hasil yang baik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, para pelaku utama juga dapat memproduksi probiotik dengan jumlah yang cukup banyak dengan harga yang relatif murah, guna menekan biaya produksi pakan dan mengatasi permasalahan kebutuhan air.
Pelatihan Pembuatan Onde-Onde Ikan terlaksana secara daring pada Selasa, 31 Agustus 2021. Selain bertujuan untuk mendukung program prioritas KKP dalam membangun kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung program Gemarikan.
Pelatihan yang diifasilitasi oleh BPPP Medan ini diikuti 319 peserta dari 33 Provinsi di Indonesia. Onde-onde biasanya identik dengan isian campuran kacang hijau atau divariasikan dengan isian cokelat, matcha, hingga mozarella. Pada pelatihan ini, peserta dilatih membuat onde-onde yang memiliki cita rasa manis dan gurih yang dipadupadankan dengan isian ikan.
Lilly mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan inovasi baru dengan memadupadankan onde-onde dengan ikan. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan pada masyarakat.
“Inovasi olahan ini terbilang baru, terutama bagi para peserta yang akan mengembangkan usaha kulinernya untuk meningkatkan penghasilan. Kita tahu, bahwa ikan memiliki sumber protein yang baik untuk meningkatkan kecerdasan otak dibanding daging merah. Kegiatan ini juga merupakan upaya mewujudkan tercapainya program Gemarikan, yang dicanangkan KKP dalam meningkatkan konsumsi ikan,” jelas Lilly.
Pihaknya berpesan kepada para peserta pelatihan, bahwa terdapat dua hal yang perlu diperhatikan dalam membuat onde-onde. “Kegiatan membuat onde-onde ikan ini ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama adalah rasa dan tekstur bagaimana hasilnya renyah dan tengahnya kopong terlebih campurannya ikan. Selain itu juga bagaimana agar tidak mengurangi rasa otentik onde-onde tetapi secara tidak sadar bahwa yang dimakan adalah onde-onde isi campuran ikan,” ungkapnya.
Kegiatan pelatihan ini juga mendapat respon baik dari salah satu peserta, Madinawati. “Saya mengucapkan terima kasih karena telah mengadakan kegiatan pelatihan ini. Meskipun saat ini hasil dari olahan yang saya buat warnanya masih kurang cerah, namun rasanya sama seperti onde-onde pada umumnya. Ke depannya ilmu ini akan saya tularkan kepada anak didik saya,” ucapnya.
Lily pun berharap Pelatihan Pembuatan Onde-Onde Ikan ini dapat menambah keterampilan peserta yang dapat dijadikan komoditas usaha baru untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Guna mendorong peningkatan perekonomian bagi pelaku usaha, KKP juga mengadakan Pelatihan Pembuatan Nila Saus Pasaman yang juga difasilitasi oleh BPPP Medan. Kegiatan yang diikuti 370 peserta ini digelar pada Rabu, 1 September 2021, secara daring di Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Family Pisces, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta dilatih membuat ikan nila goreng yang disajikan dengan tambahan saus pasaman di atasnya. Saus Pasaman atau yang sering disebut dengan saus padang, merupakan saus dengan cita rasa pedas dan gurih yang nikmat untuk masakan berbahan seafood.
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.888/SJ.5/IX/2021
Tingkatkan Ekspor, KKP Dorong Stakeholder Penuhi Standar Keamanan Produk Perikanan
https://kkp.go.id/artikel/33921-tingkatkan-ekspor-kkp-dorong-stakeholder-penuhi-standar-keamanan-produk-perikanan
JAKARTA (2/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pelaku usaha perikanan untuk memenuhi standar keamanan pangan global agar produk yang dihasilkan lebih mudah diserap pasar, khususnya pasar internasional. Pemenuhan standardisasi keamanan pangan diyakini akan mendorong volume maupun nilai ekspor produk perikanan Indonesia.
Untuk menyosialisasikan pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan, KKP menggelar Webinar Series #8 bertajuk “Challenge and Trade Off Implementasi Sertifikasi pada Produk Ekspor Perikanan Indonesia" yang diselenggarakan Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) pada 31 Agustus 2021.
"Di balik upaya meningkatkan ekspor produk perikanan, masih terdapat berbagai tantangan di dalamnya. Salah satunya adalah pemenuhan produk perikanan yang memenuhi standar mutu dan persyaratan negara pengimpor," ujar Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP), Kusdiantoro.
Penerapan standar keamanan pangan yang ketat oleh sejumlah negara maju sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan dan mutu produk perikanan yang akan dikonsumsi. Oleh karena itu, sambung Kusdiantoro, standar dan sertifikasi produk pangan menjadi faktor yang penting untuk mengakses pasar global.
Di sisi lain, kesadaran produsen akan standar dan kemanan pangan masih rendah terutama di negara-negara berkembang sehingga penerapan standar keamanan pangan menjadi tantangan tersendiri. Disamping itu, penerapan seritikasi dan standar juga membutuhkan pembiayaan terutama untuk meningkatkan sanitasi baik dari proses, teknologi, lingkungan dan kapasitas sumber daya manusia maupun biaya penerapan sertifikasi produk.
"Untuk itu, perlu kerangka hukum yang kuat dan koordinasi antara stakeholder sehingga implementasi sertifikasi dan standardisasi dapat berjalan dengan baik dari hulu sampai ke hilir. Pada era perdagangan bebas, standar dan sertifikasi juga menjadi hambatan non tarif. Pengalaman membuktikan bahwa penolakan ekspor produk perikanan di negara-negara tujuan disebabkan karena tidak terpenuhinya persyaratan mutu produk," ungkapnya.
Ekspor produk perikanan Indonesia selama masa pandemi sebenarnya menunjukkan tren positif. Berdasarkan data tahun 2020, Indonesia menduduki posisi 8 sebagai eksportir utama produk perikanan dunia. Sementara nilai ekspor produk perikanan Indonesia secara kumulatif periode Januari-Juni 2021 mencapai USD2,6 miliar atau meningkat 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komoditas perikanan utama untuk ekspor antara lain udang, tuna, cakalang, cumi-cumi dan rumput laut, dengan negara tujuan utama yaitu Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang
Menurut Kusdiantoro, capaian tersebut menjadi kabar gembira di tengah pandemi sekaligus mendorong KKP yang mendapat mandat mengelola sektor kelautan dan perikanan, untuk terus berupaya meningkatkan nilai, volume dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Untuk mendorong peningkatan tersebut, lanjut Kusdiantoro, peran riset di bidang perikanan juga sangat diperlukan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, KKP terus berupaya untuk meningkatkan standar mutu produk perikanan dan mengimplementasikan sertifikasi dalam rantai pasok perikanan dari hulu sampai ke hilir meliputi pembenihan, pembudidayaan, pengumpul lan maupun di unit pengolahan ikan," jelasnya.
Mengenai pemenuhan standar keamanan pangan, di bidang perikanan budidaya misalnya terdapat standar Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) serta Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB). Kemudian di bidang pengolahan perikanan, pelaku usaha harus memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan, pemenuhan GMP maupun HACCP. Implementasi sertifikasi pada setiap proses rantai pasok tersebut diharapkan dapat menjamin mutu produk sampai ready to eat.
"Saya mengapresiasi para pelaku usaha perikanan yang sudah melakukan sertifikasi serta mengajak para pelaku usaha perikanan lainnya untuk semakin peduli terhadap pemenuhan standar kemanan pangan dengan mengimplementasikan sertifikasi dalam proses usaha maupun produk akhirnya, sehingga sertifikasi produk bukan lagi menjadi kendala dalam ekspor produk perikanan Indonesia. Dengan penjaminan kualitas dan mutu produk perikanan maka Indonesia akan mampu bersaing di pasar global," imbau Kusdiantoro.
Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Machmud, menuturkan bahwa sertifikasi memiliki manfaat dalam kenaikan/tingkat harga (premium price), hubungan klien meningkat, peningkatan pengelolaan untuk jangka panjang/sustainability, pengetahuan lebih baik untuk asal barang, peningkatan akses pasar, citra publik yang meningkat, serta adanya diferensiasi produk dan segmentasi pasar.
Sementara Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM, Widodo Sumiyanto dalam webinar tersebut menyampaikan bahwa traceability berperan penting dalam memberikan tanggapan/tindakan terhadap risiko potensial yang dapat timbul dari produk pangan. Kemudian perlu adanya identifikasi suatu risiko dari otoritas kompeten maupun pelaku usaha dalam penelusuran akar masalah agar dapat mengisolasi masalah dan mencegah produk yang terkontaminasi mencapai konsumen, serta dapat segera menarik produk yang menjadi target sehingga mengurangi risiko kerugian dalam perdagangan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan ke jajarannya agar melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku usaha perikanan agar produk yang mereka hasilkan memiliki kualitas baik yang sesuai dengan standar keamanan pangan. Menteri Trenggono juga mengupayakan penguatan riset dan penyediaan alat pendeteksi kualitas produksi perikanan agar semua produk perikanan yang beredar di Indonesia maupun yang akan dikirim ke pasar ekspor, aman untuk dikonsumsi masyarakat.
HUMAS BRSDM
KKP WEB BPPSDMKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141