Tingkatkan Pemanfaatan Aset BRSDM untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Jumat, 10 Februari 2023


ttd tegal1

 

TEGAL (10/2) – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) berkomitmen meningkatkan sinergi antar Eselon 1 lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam mengelola Barang Miliki Negara (BMN), guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Hal tersebut terlaksana melalui Penandatanganan Berita Acara Penggunaan BMN antara BRSDM dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM)Tegal, 10 Februari 2023.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk penggunaan bersama lahan SUPM Tegal dengan Kantor Kantor Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Tegal, yakni Stasiun PSDKP Cilacap.

 

"Penggunaan bersama BMN ini merupakan langlah BRSDM dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," terang Sekretaris BRSDM, Kusdiantoro.

 

Pihaknya menerangkan, bahwa pemanfaatan BMN sudah kerap kali dilaksanakan BRSDM, diantaranya penggunaan bersama lahan di SUPM Waiheru untuk Dermaga Stasiun PSDKP Ambon; Serah Terima BMN di Mariana-Palembang untuk Kantor Wilker Palembang; Serah Terima 4 Kapal Pengawas untuk Kapal Latih; hingga Serah Terima Kapal Hasil Rampasan untuk Kapal Latih dan selanjutnya yang masih dalam proses penggunaan bersama lahan Poltek KP Kupang untuk Dermaga Kapal Pengawas di Stasiun PSDKP Kupang.

 

ttd tegal2

 

“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kita sama-sama saling menjaga, memafaatkan serta mengoptimalkan pengelolaan aset untuk memajukan KKP untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat" tegas Kusdiantoro.

 

Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta, pun menyambut baik hal tersebut. "Kami berterima kasih kepada BRSDM untuk pemakaian aset ini secara bersama-sama. Ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung terlaksananya Program Prioritas KKP," tuturnya.

 

Hal senada juga disampaikan Kepala SUPM Tegal, Maskuri. Pihaknya mengatakan bahwa penggunaan lahan bersama di SUPM Tegal yang berlokasi di Tegal Sari dengan PSDKP diharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

 

Sebagai informasi, lahan yang akan digunakan bersama ini seluas 253 M², berlokasi di Komplek Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari. Aset tanah/lahan ini telah tertib secara administrasi dan hukum dan tercatat dalam Daftar BMN milik SUPM Tegal.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Koordinator TU Pusdik KP, dan Sub Koordinator SUPM Tegal, serta pejabat lingkup KKP lainnya.(ALP)

 

Humas BRSDM

Sumber:

KKP WEB BPPSDMKP

Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia