KKP: REPUBLIK LELE KEDIRI JADI MODEL BISNIS BUDIDAYA LELE BERKELANJUTAN
Jumat, 24 Desember 2021
JAKARTA (24/12) – Republik Lele merupakan usaha budidaya ikan lele didirikan sejak tahun 1985 yang berlokasi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, Republik Lele telah memiliki kurang lebih 1400 petak kolam tersebar di 12 titik yang luas lahan budidayanya mencapai sekitar 3 hektare.
Perputaran ekonomi yang dihasilkan bagi Kabupaten Kediri cukup besar dari usaha budidaya ikan lele merujuk data statistik BPS Provinsi Jawa Timur yakni sebesar Rp1,6 triliun per tahun. Perputaran ekonomi yang dihasilkan pun dapat menciptakan peluang lapangan kerja untuk masyarakat, multiplier effect yang luar biasa disana.
“Kalau kita datang ke Republik Lele ini, kita bukan pembinaan lagi, tetapi bagaimana membangun networking (jejaring), supaya ini kemudian bisa dicontoh oleh wilayah-wilayah yang lain. Jadi ini bisa menjadi best pratice. Ini juga menjadi model bisnis budidaya ikan lele yang berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Kabupaten Kediri.
Selain itu, menurut Tebe, bisa menjadi model budidaya berbasis edukasi wisata karena masyarakat dapat datang berkunjung untuk belajar tentang budidaya ikan lele secara berkelanjutan. “Disini sudah lengkap dari mulai hulu sampai ke hilir jadi masyarakat bisa datang mengetahui teknologi yang digunakan dan dikembangkan oleh Republik Lele,” sebutnya.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selalu mendukung. Kita punya program kampung budidaya. Nah kalau boleh dan diizinkan kita canangkan di Kabupaten Kediri ini menjadi kampung budidaya khususnya lele sehingga nantinya dapat dijadikan contoh untuk kabupaten/kota yang lain di Indonesia,” tutur Tebe.
Kampung perikanan budidaya merupakan suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan dan/atau lokal dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakkan oleh masyarakat, sehingga akan mampu menjamin produksi yang berkelanjutan dan terjadwal.
Tebe mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Komisi IV DPR RI atas program-program unggulan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP. “Semoga tahun-tahun selanjutnya, DPR RI tetap memberikan dukungan agar program-program kami tetap bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat pembudidaya,” tambahnya.
Senada dengan Tebe, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini saat meninjau ke lokasinya (18/12/2021), mengatakan Republik Lele ini bisa menjadi best practice yang dapat dicontoh oleh masyarakat pembudidaya. “Ini adalah contoh terbaik untuk bisa di scaling up, untuk bisa ditiru dan diadaptasi ke kelompok-kelompok lain atau tidak hanya di Kabupaten Kediri tentunya,” ujarnya.
“Usaha budidaya yang mandiri yang penuh dengan semangat yang tinggi seperti ini, tentunya negara tidak terlalu kerepotan lagi untuk mewujudkan kampung-kampung budidaya,” lanjutnya.
Anggia berpendapat Kabupaten Kediri dapat dijadikan kampung budidaya ikan. “Saya setuju misalkan dijadikan kampung lele. Tetapi, perlu skema scale up, jadi tidak hanya branding bahwa ini adalah kampung budidaya lele, tetapi bagaimana caranya ini bisa ditularkan ke tempat-tempat lain,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa memaparkan bahwa Kabupaten Kediri menjadi penghasil ikan lele terbanyak di Jawa Timur baik dari sisi budidaya maupun pembenihan.
Kata Dewi, Republik Lele berperan banyak terhadap perkembangan budidaya lele yang ada di Kabupaten Kediri karena ikut dalam pembinaan kepada pembudidaya lele.
“Kabupaten Kediri juga sudah ada Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) yang ketuanya juga adalah owner Republik Lele. Dengan asosiasi ini, perkembangan budidaya lele dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan mampu mengatur suplai demand secara seimbang,” jelas Dewi.
Saat dimintai keterangannya, owner Republik Lele, Yusron mengatakan usaha budidaya ikan lele yang digeluti selama dua generasi ini dimulai dari pemodal kecil yang terus konsisten berkembang hingga saat ini.
“Kami tidak membuat benih itu sendiri, tetapi kita mengajak sekitar 100 rekanan pembenih untuk suplai benih ke Republik Lele yaitu sebanyak 140 ribu per hari. Selain itu, budidaya lele di sini tidak memakai pakan limbah ataupun pakan alami, kita menggunakan pakan buatan yang telah terdaftar di KKP,” ujar Yusron. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KKP dan dinas serta semua yang telah mendukung pengembangan budidaya ikan di Republik Lele.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pembangunan sentra budidaya harus dibarengi dengan hitungan ekonomi dan sosial yang matang agar tujuan untuk menyejahterakan masyarakat tercapai. Ia juga mengarahkan supaya pembangunan sentra budidaya ini melibatkan pemerintah daerah.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141