Bisa Dilakukan Berbagai Kalangan, KKP Ajak Masyarakat Seriusi Bisnis Ikan Hias
Jumat, 1 Juli 2022
Foto: Gerai Bursa Ikan Hias di Rasier Ikan Hias Cibinong yang diisi oleh UMKM Ikan Hias
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin serius menggarap potensi ikan hias di Tanah Air. Berdasarkan Data Badan Pusat Stastistik (BPS) yang diolah Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menunjukkan nilai ekspor ikan hias Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada periode tahun 2017–2021.
Dari yang semula USD27,6 juta pada tahun 2017 menjadi USD34,5 juta pada tahun 2021.
"Menariknya, ekspor tahun 2021 didominasi oleh ikan hias air tawar sebesar 80,63% atau senilai USD27,8 juta dan sisanya ikan hias air laut senilai USD19,37 juta," terang Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti melalui keterangan pers, Senin (04/7/2022).
Merujuk data tersebut, Artati mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan peluang bisnis ikan hias, khususnya air tawar. Terlebih bisnis ikan hias bisa dilakukan oleh berbagai kalangan dan berbagai tempat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Di saat bersamaan, kekayaan ikan hias yang melimpah memperlebar peluang bagi Indonesia untuk menjadi pengekspor komoditas.
“Hampir semua negara menyukai produk ikan hias dari Indonesia. Jika kita seriusi, Indonesia akan mampu berbicara banyak di pasar internasional dan menjadi eksportir terbesar di dunia," sambungnya.
Senada, Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) Trisna Ningsih mengungkapkan KKP memiliki sejumlah program prioritas dalam pengembangan komoditas ikan hias. Di Ditjen PDSPKP sendiri, terdapat program Inkubasi Bisnis Ikan Hias yang digarap Satuan Kerja (Satker) BBP3KP di Cibinong, Bogor.
Dalam program Inbis, UMKM terpilih ini akan mengikuti program Inbis Ikan Hias selama 2 tahun untuk memperoleh pembinaan, pendampingan, maupun fasilitasi dalam mengembangkan performanya.
"Tenant akan mendapatkan fasilitasi berupa pengujian kualitas air, pengemasan, perizinan serta akses promosi dan pemasaran," terang sosok yang akrab disapa Ning tersebut.
Ning berharap, pembinaan UMKM Ikan Hias yang berkelanjutan menjadi embrio bagi terciptanya pasar yang dapat mempertemukan semua stakehloder ikan hias baik breeder (produsen benih), pembudidaya, penangkap, pemasok/pengumpul, dealer/grosir, eksportir maupun importir dalam rangka industriliasasi ikan hias Indonesia.
"Tentu ini perlu kerjasama berbagai pihak baik pemerintah pusat/daerah, pengusaha/swasta, perguruan tinggi/lembaga penelitian, lembaga penyuluhan dan lembaga pelatihan untuk memberikan pelayanan langsung kepada pelaku UMKM ikan hias," tutupnya.
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141