Canangkan Zona Integritas, Ditjen PDS Komitmen Bangun WBK dan WBBM

Senin, 28 Maret 2022


Jakarta (28/3) - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Direktorat Pemasaran.  Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan oleh Direktur Pemasaran, Erwin Dwiyana yang diikuti dengan  penandatangan pakta integritas oleh seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Pemasaran, Senin (28/3) di Ruang Tuna Gedung Minabahari 4 Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

“Kegiatan pencanangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya di area penguatan pengawasan serta bagian dari upaya  percepatan membangun budaya integritas dan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkup Ditjen PDSPKP,” ujar Dirjen PDSPKP,  Artati Widiarti  pada acara pencanangan.

 

Artati menyebutkan bahwa sampai saat ini dilingkup Ditjen PDSPKP telah ada 4 (empat) unit kerja yang telah memperoleh predikat menuju WBK. “Unit kerja pertama yang berhasil memperoleh predikat menuju WBK adalah Direktorat Logistik untuk  Pelayanan Penerbitan IPHP/RPHP yang dinilai pada tahun 2017,” terang Artati.

 

Selanjutnya BBP3KP dengan  Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kesesuaian dan SPPT-SNI dinilai tahun 2016 dan dinilai kembali tahun 2019.  “Untuk BBP3KP ini akan diusulkan kembali ke Kementerian PAN dan RB untuk mendapat predikat WBK pada tahun 2022,” jelas Artati.

 

Unit kerja ketiga yang mendapat predikat WBK adalah Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu untuk pelayanan penerbitan  Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 dan dinilai tahun 2020 serta akan diusulkan Kembali ke Kementerian PAN dan RB untuk mendapat predikat WBK pada tahun 2022.

 

“Menyusul Direktorat Usaha dan Investasi pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dilakukan pembangunan zona integritas pada Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha Pengolahan (SIUP) bidang Pengolahan Ikan/ Perizinan Berusaha Subsektor Pengolahan Ikan. Direktorat Usaha dan Investasi dinilai pada tahun 2020 serta akan diusulkan kembali  untuk mendapat predikat WBK pada tahun 2022,” terang Artati.

 

Lebih lanjut Artati mengungkapkan bahwa dalam rangka akselerasi penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan yang sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi, tentunya diperlukan aparatur yang handal, kompeten dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik dan menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

 

“Kegiatan pencanangan ini diharapkan dapat menanamkan kepada para pegawai bahwa penyelanggaraan birokrasi yang bersih, melayani dan bebas dari korupsi merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan Direktorat Jenderal PDSPKP sebagai instansi yang bersih, transparan, serta bebas dari tindak pidana korupsi,” tutup Artati.

 

Sebagai informasi  selain dari lingkup Ditjen PDSPKP, kegiatan pencanangan ini juga dihadiri perwakilan dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Inspektorat Jenderal KKP, Biro SDM Aparatur dan Organisasi KKP, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Kepolisian Sektor Metro Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan pelaku usaha pemasaran kelautan dan perikanan.

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia