Cara Jitu KKP Dekatkan UMKM dengan Akses Pemodalan

Sabtu, 9 Oktober 2021


JAKARTA (9/10) - Tenaga Pendamping Usaha (TPU) yang direkrut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tahun 2021, terbukti cukup efektif dalam mendekatkan pelaku UMKM dengan lembaga keuangan untuk mengakses pemodalan. Tercatat, hingga Agustus 2021, 43 TPU yang tersebar di 36 Kabupaten/Kota pada 15 Provinsi telah berhasil mendorong permodalan kepada 530 pelaku usaha dan mencairkan pembiayaan senilai Rp20,9 miliar.

 

"TPU ini kita rekrut untuk mempersempit gap informasi antara pelaku mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan lembaga keuangan," terang Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti saat memaparkan kinerja TPU di kantornya, Jumat  (8/10/2021).

 

Artati mengungkapkan realisasi pembiayaan tersebut bersumber dari 26 lembaga keuangan yang terdiri atas 7 Bank Nasional, 5 bank pembangunan daerah (BPD), 1 bank perkreditan rakyat (BPR), 8 lembaga keuangan non Bank, dan 5 koperasi. Dikatakannya, lembaga keuangan pun merasa terbantu dengan adanya TPU karena calon nasabah yang diusulkan merupakan pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam hal manajemen keuangan.

 

"Sehingga memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kelayakan kreditnya," sambungnya.

 

Adapun tugas utama TPU adalah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam manajemen usaha untuk meningkatkan status kelayakan finansialnya dari unbankable menjadi bankable.

 

Artati menambahkan target pendampingan dan pembinaan TPU mencakup seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan yaitu nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar, petambak garam, dan penyedia jasa perikanan.

 

"Dalam melaksanakan tugasnya, TPU berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas dan Penyuluh Perikanan di lapangan," tuturnya.

 

Dalam perjalanannya, TPU juga melakukan pembinaan kelembagaan usaha berbasis wilayah/klaster, seperti yang dilakukan oleh Eri Wahyudi, TPU Kabupaten Purworejo. Dia menginisiasi pembentukan paguyuban pembudidaya di Desa Bedono, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, yang dinamakan Keluarga Budidaya Ikan Mandiri (KBIM).

"Sekarang jumlah anggota sebanyak 120 orang. Paguyuban ini berfungsi sebagai forum untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pembudidaya, terutama akses permodalan," ujar Artati.

 

Hadirnya TPU ini jelas sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha perikanan, seperti yang diungkap Khabib Masturi seorang pembudidaya ikan dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Khabib merasakan susahnya mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha budidayanya yang saat itu hanya mempunyai 2 kolam saja dengan kapasitas 10 ribu ekor ikan. “Dari tenaga pendamping KKP ini saya mendapatkan informasi yang sangat lengkap tentang cara mengakses permodalan, yang ternyata tak hanya dari lembaga perbankan tetapi juga bisa dari lembaga keuangan lainnya,” ujar Khabib.

 

“Berkat bantuan informasi dan bimbingan dari TPU, saya berhasil mendapatkan modal yang digunakan untuk menambah kolam budidaya menjadi 10  kolam dengan kapasitas 50 ribu ekor ikan.  Jenisnya pun bertambah dari yang awalnya hanya ikan lele  sekarang ditambah ikan nila,” ungkap Khabib. 

 

Sementara Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto memastikan akan menambah jumlah dan sebaran TPU menjadi 77 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi di tahun 2022. Selain layanan permodalan dan manajemen keuangan, akan ditambah pendampingan lain seperti sosialisasi perizinan usaha, pendataan potensi dan peluang investasi, dan pemetaan kemitraan.

 

Semua layanan ini dikemas dalam Gerai Investasi dan Layanan Usaha  yang disingkat GISELA dan dilaksanakan secara mobile oleh TPU.

 

"GISELA diharapkan dapat  menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, kemitraan, dan perizinan," kata Catur.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong adanya penguatan model penyaluran pendanaan terhadap UMKM sektor kelautan dan perikanan. Melalui sistem atau model uang lebih baik, penyaluran dana pinjaman bisa dinikmati secara luas dan tepat sasaran.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia