Ditjen PDSPKP Peroleh Penghargaan Pelayanan Prima pada Gelar Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup KKP Tahun 2022
Rabu, 30 November 2022
Ditjen PDSPKP dalam hal ini Sekretariat Ditjen PDSPKP mengikuti Gelar Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup KKP Tahun 2022 pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 di Lumire Hotel and Convention Center, Jalan Senen Raya 135 Jakarta Pusat. Kegiatan dibuka oleh Inspektur II, Inspektorat Jenderal KKP dengan narasumber dari Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI dan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta dihadiri oleh perwakilan unit kerja Eselon I di lingkungan KKP.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik KKP dan pembahasan hasil evaluasi Pelayanan Publik KKP Tahun 2022 berdasarkan Pearuran Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta pemberian penghargaan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) yang memperoleh predikat Pelayanan Prima.
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tersebut, terdapat seremoni pemberian plakat sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang baik. Penghargaan Predikat Pelayanan Prima diberikan kepada 3 (tiga) UUP lingkup Ditjen PDSPKP yaitu Direktorat Usaha dan Investasi dengan hasil evaluasi 4,51, Direktorat Pemasaran dengan hasil evaluasi 4,52, dan Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu dengan hasil evaluasi 4,57.
Perwakilan dari Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI menyampaikan materi terkait Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman. Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik setiap tahunnya, terdapat perubahan penilaian pada tahun 2022 bahwa hasil penilaian akan disebut Opini Ombudsman. Hasil penilaian tahun 2021, KKP berada di zona hijau yang berarti tingkat kepatuhan tinggi, untuk tahun 2022 hasil akan disampaikan pada bulan Desember 2022. Ombudsman mengharapkan Kementerian/Lembaga untuk dapat menangani pengaduan secara internal terlebih dahulu sebelum ke Ombudsman dengan melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta saran dan prasaranan penanganan pengaduan.
Penilaian layanan publik KKP tahun 2022 telah dilaksanakan dan setelah dilakukan pleno, KKP berada diposisi 3 (tiga) teratas Kementeritan dengan pelayanan publik yang baik. Tahun 2023 akan ada perubahan terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dimana terdapat perbedaan komponen penilaian untuk pelaksanaan SKM secara daring dan luring.
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141