Jepang Melalui JICA Bantu Pembangunan SKPT Di 6 Pulau Terluar
Kamis, 4 Februari 2021
JAKARTA (02/02) – Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) memberikan dukungan pendanaan hibah untuk pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia. Hal ini dituangkan dalam dokumen Perjanjian Hibah, Grant Agreement for The Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase 2.
Penandatangan Perjanjian Hibah yang berlangsung Selasa (2/2/2021) diwakili oleh Chief Representative JICA Indonesia Office dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dikuasakan kepada Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar di Gedung Mina Bahari, Jakarta.
Dukungan tersebut dalam rangka menyukseskan “Program for Development of the Integrated Marine and Fisheries Center and Market in Outer Islands”, yaitu pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) untuk bisa didirikan Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan pada 6 pulau terluar yaitu Natuna, Morotai, Sabang, Saumlaki, Moa, dan Biak.
Dalam sambutannya, Antam mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas dukungan yang diberikan. “Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Jepang atas kerjasama melalui bantuan Hibah Langsung bagi pembangunan di 6 lokasi SKPT. SKPT merupakan pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir, utamanya di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan, yang ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal berbasis perikanan,” ucapnya.
Ini merupakan mekanisme hibah langsung yang baru pertama kali ada di Indonesia, dimana Pemerintah Jepang secara langsung mentransfer dana Hibah kepada KKP dalam mata uang Yen senilai 5,5 miliar Yen atau setara dengan Rp704,6 miliar. Transfer sendiri melalui dua tahapan. Tahap pertama telah diberikan senilai 2,5 miliar Yen dan kedua senilai 3 miliar Yen akan diberikan setelah perjanjian hibah kedua dilakukan.
Hibah tersebut efektif sampai dengan pembangunan fisik selesai, yang dalam implementasinya banyak menghadapi hal-hal baru dari mekanisme pengelolaan anggaran Hibah dengan skema grant budget support aid ini. Sejak hibah tahap pertama ditandatangani pada 31 Juli 2018, sudah banyak capaian yang dilakukan oleh KKP.
“Pada hibah tahap pertama, saya lihat banyak capaian yang telah dilaksanakan seperti: pengadaan konsultan manajemen, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, konsultan lingkungan, pengadaan kontraktor, dan juga pelaksanaan konstruksi pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan di Biak,” tambah Antam.
Setelah dilaksanakan penandatanganan Grant Agreement tahap kedua ini, KKP akan menindaklanjutinya dengan melakukan proses registrasi hibah dan izin pembukaan rekening hibah tahap kedua ke Kementerian Keuangan. Antam berharap, proses pembangunan di 6 lokasi SKPT dapat segera direalisasikan secara akuntabel dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.
“Saya optimis, dengan kerja keras seluruh penanggung jawab SKPT dan berkat dukungan lintas sektor terkait dan Pemerintah Daerah setempat, pembangunan SKPT dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Sementara itu, Chief Representative of JICA Indonesia Shigenori Ogawa, mengatakan program hibah ini bertujuan mendorong pertumbuhan industri perikanan lokal. Nantinya, nelayan skala kecil dapat menggunakan pelabuhan perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas cold storage dan fasilitas produksi es.
"Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada stimulasi industri perikanan lokal dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir melalui nilai tambah yang lebih tinggi pada produk perikanan dan distribusi produk yang lebih baik di luar pulau," ujarnya.
Kerja sama antara JICA dan Pemerintah Indonesia di bidang kelautan sudah lama terjalin lebih dari 40 tahun. Salah satu yang menonjol adalah kerja sama terkait pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta.
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141