KKP Bangkitkan Pelaku Usaha Perikanan dari Dampak Pandemi

Jumat, 29 Januari 2021


JAKARTA (29/01) – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara virtual menyerahkan bantuan untuk sejumlah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dari beberapa wilayah seperti Jakarta, Sukabumi, Subang, Pasuruan, Bondowoso, dan Sampang pada Jumat (29/01). Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat sebagai tambahan investasi bagi para pelaku usaha kecil.

Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia hampir satu tahun ke belakang tentu berdampak besar pada melesunya industri perikanan di beberapa wilayah. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya serapan pasokan dari nelayan dan pembudidaya kepada pembeli sehingga terjadilah penumpukan hasil produksi serta penurunan mutu dan pembusukan karena ikan tidak tertangani dengan baik.

“Ikan merupakan bahan pangan istimewa karena kandungan gizinya yang baik. Di sisi lain, ikan bersifat mudah rusak jika tidak cepat terdistribusikan sehingga perlu pengelolaan dan dukungan sarana dan prasana khusus untuk menjaga mutu dan keamanan pangannya. Hal itulah yang melatarbelakangi stimulus bantuan ini harus segera dilakukan guna meningkatkan stamina dan imunitas kelompok masyarakat tersebut,” ucap Menteri Trenggono dalam sambutannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat berdampak positif bagi UMKM perikanan sekaligus perbaikan ketahanan gizi masyarakat. Selain itu, dengan adanya bantuan gudang beku diharapkan terjadi stabilitas pasokan dan harga ikan baik hasil tangkapan laut maupun hasil budidaya. Terkait permodalan yang juga seringkali menjadi kendala yang dihadapi UMKM, KKP juga memfasilitasi melalui program Kredit Usaha Rakyat dari perbankan dan menyediakan akses kepada sumber pendanaan lainnya melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan.

“Bantuan stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan oleh KKP antara lain untuk peningkatan nilai tambah, penguatan sistem rantai dingin guna mencegah penurunan mutu, peningkatan kapasitas simpan ikan, serta dukungan pemasaran ikan yang bertanggung jawab,” tambah Menteri Trenggono.

Ia juga berharap bahwa bantuan dari pemerintah tersebut tepat sasaran sehingga dapat menjadi penyemangat bagi para pelaku usaha perikanan untuk lebih giat berbisnis, serta lebih memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan ikan agar tercipta nilai tambah terhadap produk perikanan.

“Pada kesempatan ini, saya juga mengharapkan dukungan dari Bapak Bupati, Kepala Dinas, dan unsur pemerintah daerah lainnya untuk bersama-sama membina masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan bantuan secara amanah demi kemajuan usaha Bapak dan Ibu sekalian serta perbaikan ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara luas,” tutupnya.

Adapun penerima bantuan yang diberikan KKP berupa gudang beku portable dengan kapasitas 20–50 ton adalah Ponpes Al Ishlah Bondowoso, Poklahsar Bahari Indah Pasuruan, Koperasi Nelayan Berdaulat Ciwaru Sukabumi, Poklahsar Sejahtera Sampang, dan Kelompok Aroma Jaya Blanakan Subang. Sementara bantuan chest freezer diberikan kepada beberapa pelaku usaha di Jakarta dan Probolinggo seperti Siomay Chipsy, PPIP Sumber Alam Jaya, Poklahsar Selaras, Layang Jaya, serta Poklahsar Sekar Mina. Sedangkan beberapa kelompok seperti Kelompok LBS Lele dari Bojonegoro, Kelompok Mina Galipat Sejahtera dari Malang dan Poklahsar Ainur dari Jakarta Utara mendapatkan bantuan berupa Peralatan Pengolahan.

Untuk bantuan berupa KUR sebesar Rp250.000.000,- diberikan kepada Japar, seorang Pedagang Ikan segar di Muara Angke Jakarta. Sementara KUR sebesar Rp175.000.000,- diterima oleh H. Jauri seorang penangkap ikan laut dari Jember, dan KUR senilai Rp85.000.000 untuk Suparto pedagang ikan dari Bondowoso. Tak hanya itu, bantuan Pendidikan senilai Rp30.500.000,- diberikan masing-masing untuk dua orang pelajar, yaitu Ayu Aisyah di Politeknik KP Sidoarjo serta Kanita Tanha Anilfahsya di Politeknik Ahli Usaha Perikanan.

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia