KKP Buka Peluang Investasi di Kawasan Teluk Cenderawasih

Sabtu, 4 Februari 2023


JAKARTA, (4/2)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka kesempatan bagi siapapun untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di kawasan Teluk Cenderawasih, Papua.

 

KKP menunjukkan peluang yang bisa dioptimalkan di Kabupaten Biak Numfor, Sarmi, Kepulauan Yapen dan Waropen melalui forum Promosi Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan.

 

"Peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan terbuka lebar dengan adanya akselerasi arah kebijakan yang dilakukan oleh KKP," ujar Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/02/23).

 

Ishartini mengatakan forum tersebut sengaja digelar di Gedung Sarinah yang terletak di pusat Jakarta guna menarik minat para pelaku usaha dan calon investor. Dia menambahkan kinerja investasi sektor kelautan dan perikanan sampai dengan Triwulan-3 2022 mencapai Rp6,39 triliun. Adapun daerah tujuan utama investasi adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

 

Dia berharap para pelaku usaha dan calon investor perikanan yang hadir mampu menangkap peluang yang ada untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya sekaligus meningkatkan investasi di Papua.

 

"Kita laksanakan di Sarinah karena ini berada di jantungnya Jakarta. Forum ini juga menjadi wadah temu bisnis dan investasi bagi para pemangku kepentingan dalam rangka menarik minat investasi dan perluasan usaha ke daerah tersebut," tegas Ishartini.

 

Forum ini, lanjut Ishartini, sekaligus mendukung promosi penyelenggaraan Sail Teluk Cenderawasih yang akan berlangsung sekitar  bulan November tahun 2023.

 

Di tempat yang sama, Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap memastikan keamanan dan kenyamanan investasi di wilayahnya. Selain persiapan dari sisi kebijakan, dia menyebut Pemda Biak Numfor juga telah memiliki sejumlah fasilitas pendukung yang telah dibangun pemerintah pusat seperti pelabuhan perikanan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), pelabuhan umum, dan bandara. Selama ini, komoditas perikanan yang didaratkan di Biak Numfor seperti yellow fin tuna dan berbagai ikan pelagis, hingga crustacea .

 

"Kami ada penyederhanaan dan percepatan pemberian izin melalui pelayanan terpadu satu pintu dan siap memberikan bantuan teknis," tutur Herry.

 

Senada, Wakil Bupati Waropen Yermias Bisai Lamek Maniagasi menyebut daerahnya memiliki peluang usaha budidaya kepiting bakau. Dia memastikan jajarannya siap memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang tertarik untuk membuka usaha di wilayahnya.

 

"Peluangnya ada, baik dari tersedianya benih kepiting bakau yang cukup maupun ekosistemnya," tuturnya.

 

Sementara Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra menegaskan komitmennya dalam mendukung investasi di daerah. Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah diantaranya penyediaan lahan, kemudahan akses perizinan, hingga dukungan tenaga kerja lokal.

 

"Instrumen kemudahan itu sudah kami siapkan, jadi kami membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk menjalankan usaha di Sarmi," terangnya.

 

Dalam investment matching (one on one meeting), Kepala DPMPTSP Biak Numfor pun melaporkan telah ada investor yang berminat berinvestasi membangun gudang beku terintegrasi kapasitas 2.000 ton di Biak.

 

Sebagai informasi, usai diskusi dan temu teknis, terdapat demo mengolah yellow fin tuna di pelataran Gedung Sarinah. Kegiatan ini pun disambut antusias para pengunjung gedung milik BUMN tersebut .

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan terbuka bagi semua pihak, namun pelaku usaha harus mematuhi rambu-rambu yang telah ditentukan oleh pemerintah, khususnya dalam hal menjaga kelestarian lingkungan laut.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia