KKP Dorong Pemindang Ikan di Karawang Bisa Ekspor
Kamis, 15 Desember 2022
JAKARTA, (15/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakannya kepada UMKM dengan usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat bisa mengekspor produknya ke luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut, KKP akan mendorong peningkatan mutu sepanjang rantai pasok serta pencegahan pencemaran dan penanganan limbah.
Hal tersebut mengemuka pada saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dan KKP mengunjungi usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada Rabu (14/12/2022).
"Usaha pemindangan yang masuk kategori UMKM ini perlu kita dorong karena bagaimanapun juga ini yang perlu diperhatikan lingkungannya, jangan sampai mutu yang dihasilkan tidak bisa bersaing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda Adin Nurawaluddin saat di lokasi kunjungan.
Di tempat yang sama, Direktur Logistik, Berny A Subki mewakili Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menyebut KKP sangat memperhatikan dialog dan aspirasi langsung dari UMKM pemindangan. Berny mengatakan keberpihakan pada ikan lokal itu sangat penting mengingat di Cicinde terdapat 926 pemindang yang terdiri dari 42 kelompok. Total produksi ikan pindang di daerah ini mencapai 565 ton per bulan dan dipasarkan ke Karawang dan Subang.
"Kita sangat bangga dengan pemindangan Cicinde Utara ini, karena dari ikan pindang saja serapan tenaga kerjanya 1800-3000 orang," ujar Berny.
Di depan para pelaku usaha, Berny meminta agar mereka tetap mempertahankan mutu disepanjang rantai pasok. Dia berharap suatu saat nanti ikan pindang dari Cicinde bisa menembus pasar ekspor.