KKP Dorong Penerapan Zero Waste Produk Perikanan Menuju Harkanas Ke-10

Sabtu, 7 Oktober 2023


 

JAKARTA, (7/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.

"Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.

Penerapan zero waste merupakan salah satu bentuk praktik perikanan berkelanjutan. Untuk itu, KKP memanfaatkan peringatan Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-10 yang berlangsung November nanti, menjadi moment mengkampanyekan zero waste produk perikanan.

Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana mengatakan produk perikanan didorong menjadi sumber protein pilihan keluarga guna mendukung peningkatan konsumsi ikan.

Erwin menambahkan, sebagai negara yang dianugerahi struktur geografis yang didominasi lautan serta kekayaan rempah-rempah yang melimpah, menjadikan keragaman kuliner Indonesia sebagai potensi yang bisa diangkat.

"Kami berharap masakan khas Indonesia yang berbahan baku ikan bisa mendunia," tutur Erwin saat membuka Bincang Bahari bertajuk "Keanekaragaman Kuliner Nusantara untuk Generasi Emas", beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Trisna Ningsih memaparkan tentang piramida atau tingkatan nilai produk perikanan, dimana semakin ke atas nilai produk yang dihasilkan semakin tinggi.  Untuk tingkatan paling bawah pemanfaatan ikan hanya sebatas ikan mentah atau sebagai bahan baku saja. Kemudian ikan  untuk pakan ternak dan diatasnya  olahan  tradisional seperti pengasinan, pengeringan, pemindangan dan pengasapan. Tingkatan selanjutnya ikan sebagai pangan fungsional, suplemen kesehatan, kosmetik dan teratas untuk produk farmasi.

Sosok yang akrab disapa Ning juga memberikan contoh konsep zero waste ikan, dimana tidak ada  bagian tubuh ikan yang terbuang. Dimulai dari daging ikan selain jadi produk fillet, steak dan loin, bisa untuk produk fortifikasi hingga hidrolisat. Tak hanya dagingnya, bahkan tulang dan kepala ikan pun masih bisa dimanfaatkan untuk camilan, sebagai bahan farmasi seperti kandrotin, serta bahan industri seperti gelatin dan lem.

"Jeroannya juga, selain untuk pakan seperti tepung, silase, bisa juga dimanfaatkan untuk bahan farmasi," terangnya.

Adapun  Program Director Marine Stewardship Council (MSC) Indonesia, Hirmen Sofyanto menyebut sektor perikanan memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi dan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya ikan secara berkelanjutan akan turut memastikan keberlangsungan masyarakat yang bergantung didalamnya.

"Praktik perikanan yang berkelanjutan memberikan nilai tambah tersendiri," tutur Hirmen.

Sementara Co-Founder Foodbank of Indonesia, Wida Septarina menggarisbawahi peran ibu dalam menyediakan dan mengolah pangan terbaik bagi keluarga, terutama bagi anak-anaknya untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Karenanya, dia mengimbau para ibu untuk selalu kreatif sekaligus menjadi garda pangan perikanan berkelanjutan. 

"Ikan untuk Anak (IUAK) mengajak para ibu di seluruh penjuru Indonesia kembali mengolah ikan lokal dipadukan dengan rempah sekitar menjadi makanan lezat dan bergizi untuk keluarga," jelas Wida.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan KKP mengusung lima kebijakan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kelima kebijakan prioritas tersebut yakni (1) memperluas kawasan konservasi laut, (2) penangkapan ikan terukur berbasis kuota, (3) pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, (4) pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta (5) pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia