KKP Percepat Hilirisasi Bandeng di Gresik

Kamis, 14 Maret 2024


JAKARTA, (14/3)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat hilirisasi ikan bandeng di Kabupaten Gresik melalui pemberian bantuan satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) Nilai Tambah. UPI Bandeng Cabut Duri dan Presto tersebut diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah ikan bandeng yang merupakan komoditas unggulan Kabupaten Gresik dengan produksi mencapai 80.000 ton per tahun dari luasan lahan sekitar 26.000 Ha.

 

"Bukan tanpa alasan kita memberikan UPI bernilai tambah ke Kabupaten Gresik, karena daerah ini menjadi salah satu penghasil utama ikan bandeng di Jawa Timur," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo.

 

Budi memaparkan bahwa hampir seluruh bagian tubuh ikan bandeng dapat diolah.  Selain dagingnya yang kaya akan protein dan omega 3, tulang bandeng pun dapat diolah menjadi kolagen, dan sisiknya juga dapat dimanfaatkan menjadi chitosan. Kedua produk tersebut memiliki nilai yang tinggi karena sebagai bahan baku pembuatan kosmetik dan kesehatan.

 

Selain itu, ragam produk berbasis ikan bandeng juga mudah diterima masyarakat, seperti bakso, nugget, abon, kerupuk, siomay, dimsum, mie bandeng, bandeng cabut duri, bandeng asap, bandeng presto dan lain sebagainya.

 

"Inilah kehebatan ikan bandeng,  hampir seluruh bagian tubuhnya dapat dimanfaatkan," urainya.

 

Terkait manfaatnya, Budi menyebut ikan bandeng menjadi salah satu sumber protein yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan stunting dan asupan gizi masyarakat.  Oleh karena itu, melalui bantuan UPI ini dia mengajak para pelaku usaha ikan bandeng untuk dapat menyasar generasi millennial dan zillenial sebagai target pasarnya.

 

"Mereka ini memiliki kecenderungan mengkonsumsi makanan siap saji, jadi tantangan bagi UPI untuk membuat produk-produk inovasi dan bernilai tambah yang ready to cook dan ready to eat," ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Budi turut memastikan bahwa UPI bernilai tambah bantuan KKP yang memiliki kapasitas produksi 500 kg bahan baku perhari juga telah menerapkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) guna menjamin mutu dan keamanan pangan. Dia berharap UPI ini bisa menjadi percontohan dalam menerapkan Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik serta Prosedur Operasi Standar Sanitasi.

 

"Sertifikat GMP adalah pondasi sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional sehingga menjadi instrumen dasar untuk perlindungan kesehatan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan," jelas Budi.

 

Sementara Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani sangat mengapresiasi hadirnya bantuan KKP di Kabupaten Gresik. Menurutnya, keberadaan UPI ini menjadi komitmen Bapak Menteri Trenggono yang telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai "Kampung Budidaya Bandeng" melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kampung Perikanan Budidaya.

 

"Terima kasih kepada KKP yang selalu memberikan perhatian intensif sejak 2022 sampai dengan 2024 melalui berbagai macam program KKP untuk Gresik," kata Yani usai peresmian.

 

Dia berharap UPI ini bisa terus berkembang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Gresik.  Saat ini tempat tersebut telah memberdayakan 30 masyarakat sekitar dan menghasilkan produk yang berkualitas.

 

"Kedepan tempat ini tidak hanya untuk pengolahan ikan, tetapi juga dapat menjadi tempat study vokasi.  Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan akademisi," tutup Fandi.

 

Sebagai informasi, UPI Nilai Tambah ini terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.  Selanjutnya Bupati Gresik telah menunjuk pengelolanya dari BUMD, yaitu PT. Gresik Migas Property.  Saat ini perusahaan tersebut telah membuka kerjasama pemasaran dengan usaha catering dan rumah sakit di wilayah Gresik.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan akan terus memberikan dukungan penuh kepada kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik. Dukungan tersebut meliputi pendampingan maupun teknologi budidaya sehingga hasil panen bandeng bisa terus meningkat.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia