KKP Perkuat Pola Komunal Pemasaran Rajungan Nelayan

Minggu, 10 Maret 2024


JAKARTA, (10/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dan Startup Fishlog guna memperkuat pemasaran rajungan tangkapan nelayan.

 

"Rajungan merupakan salah satu dari 5 komoditas prioritas KKP dan tentu kami akan berkomitmen untuk menjaga komoditas ini sebagai produk perikanan sustainable yang diperoleh dengan cara-cara yang ramah lingkungan ," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/3/2024).

 

Budi memaparkan nilai ekspor rajungan mencapai USD448 juta pada tahun 2023. Selain itu, secara sosial, komoditas ini memberikan penghidupan bagi sekitar 90.000 nelayan rajungan dan 180.000 pengupas yang mengolah rajungan.

 

Adapun Forum Komunikasi (Forkom) Rajungan Jepara merupakan kumpulan nelayan rajungan yang menangkap dan menjual rajungan ke pengepul. "Dari sisi hulu, Sustainable Fisheries Partnership (SFP) telah mendampingi para nelayan untuk menerapkan penangkapan rajungan secara berkelanjutan," urai Budi.

 

Karenanya, melalui nota kesepahaman antara Ditjen PDSPKP dengan Forkom dan Fishlog, Budi memastikan kehadiran KKP dalam fasilitasi penguatan kelembagaan dan akses pasar, terutama untuk menjembatani dalam mendapatkan harga yang lebih fair dan transparan.

 

Selain itu, bersama dengan SFP dan Fishlog sedang memfasilitasi Forkom dalam pengembangan usaha rajungan yang memenuhi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.  Selanjutnya, melakukan pendampingan dalam mengembangkan ekosistem bisnis, termasuk membangun networking ke lembaga keuangan dan pemasaran.

 

"Melalui skema ini, diharapkan akan terbentuk pola-pola usaha berbasis komunal," tutur Budi.

 

Budi menyebut bahwa Forkom adalah wadah para nelayan rajungan yang berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip penangkapan yang berkelanjutan.  Berbagai upaya telah dilakukan Forkom, diantaranya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan (seperti bubu), menghindari tertangkapnya atau mengembalikan rajungan kecil yang tertangkap, mengkarantina rajungan bertelur yang tertangkap, serta melakukan pencatatan data hasil tangkapan.

 

"Semoga sinergi antar pihak dalam menjaga ekologi dan sumberdaya guna mendukung keberlanjutan usaha dapat menjadi model untuk direplikasi di area atau komoditas lainnya," kata Budi.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong jajarannya untuk meningkatkan  produksi rajungan. Langkah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari mencari dan membudidayakan komoditas rajungan.

 

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia