KKP: Sea Indonesia 2023 Forum Strategis Pelaku Usaha Perikanan Domestik dan Global
Senin, 15 Mei 2023
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut Sea Indonesia Exibitin and Conference 2023 sebagai forum strategis untuk bertemu dengan para pelaku usaha di bidang maritim global atau domestik. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi ruang kerjasama bisnis para pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan.
"Kami mengajak para stakeholder untuk mempersiapkan investasi dan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar global dan domestik," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo saat membuka Sea Indonesia 2023 di Jakarta International Expo (Jiexpo) Kemayoran, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Budi mengungkapkan Indonesia memiliki potensi menjanjikan karena 140 juta penduduknya hidup dan mencari nafkah di wilayah pesisir. Selain itu, Indonesia dibekali sumber daya perikanan tangkap dan budidaya yang besar serta didukung oleh sarana dan ruang instrumen budidaya seperti teluk dan wilayah pesisir yang luas.
"Dengan potensi tersebut, Indonesia siap mengundang investasi di bidang kelautan dan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan," sambung Budi.
Dikatakannya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, memberikan kepastian dalam penanaman modal. Bahkan telah terbit Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, dimana bidang Perikanan Tangkap, Budidaya, dan Pengolahan menjadi bidang usaha prioritas diberikan insentif pajak.
Budi menambahkan, KKP sendiri juga telah menetapkan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru. Kebijakan tersebut yakni perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Kemudian pengelolaan dan pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta membersihkan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut.
"Kebijakan prioritas tersebut diperkuat dengan peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan, pengawasan kelautan dan sumber daya perikanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan," urai Budi.
Karenanya, di tahun 2023 KKP menargetkan 40% PDB perikanan, 28,2 juta ton produksi perikanan, 2 juta ton produksi garam. Di tahun ini, KKP juga menargetkan 57,6 kg per kapita per tahun jumlah konsumsi ikan dan USD6,7 miliar untuk ekspor hasil perikanan serta menyerap 455 ribu tenaga kerja.
"Pencapaian indikator kinerja tersebut tentunya tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri tanpa dukungan dan kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan," jelas Budi.
Dalam kesempatan ini, Budi memaparkan kinerja investasi sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp8,75 triliun di tahun 2022. Angka ini meningkat 45,92% jika dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 39%, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 1,57% serta Kredit Investasi sebesar 43%.
"Usaha Pengolahan menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar, diikuti budidaya, pemasaran dan jasa perikanan," jelas Budi.
Sementara Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Berny A Subky memaparkan pentingnya pengelolaan transportasi laut dalam mendukung ekspor perikanan Indonesia. Berdasarkan data yang dia terima, transportasi laut menjadi pilihan utama dalam ekspor produk perikanan pada tahun 2022 dengan angka mencapai 1.179,4 ribu ton atau 96,35%.
"Yang melalui moda udara Sebesar 44.7 ribu ton atau 3,65%. Dan kita sedang mengembangkan sistem logistik nasional (SLIN) dalam mendukung kebijakan prioritas KKP," ujar Berni.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok tertarik menanamkan investasi di sektor perikanan dan kelautan Indonesia. Ketertarikan ini menyusul penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan dilakukan tahun ini.
HUMAS DITJEN PDSPKP
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141