Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu dan Asistensi Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Senin, 25 Februari 2019
Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu dan Asistensi Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Esti Budiyarti, SH.,MH sebagai Kepala Bagian Hukum, Kerja sama, Dan Hubungan Masyaraka memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu dan Asistensi Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan yang dihadiri oleh Dr. Herman, M.Si, Direktur Kepala Pusat Pembina Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian Negara, dan perwakilan dari Eselon I Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Karaginan Gedung Mina Bahari 3 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta,(25/2/2019). Foto (Humas PDS).
Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu dan Asistensi Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dapat disimpulkan:
1. Penyusunan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Asisten dan Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan akan tetap disusun dalam rangka menindaklanjuti Permenpan No. 7 Tahun 2018 dan Permenpan No. 8 Tahun 2108.
2. Biro Hukum dan Organisasi akan bersurat kepada Menpan RB dalam rangka harmonisasi rancangan peraturan yang disusun dengan peraturan terkait, untuk selanjutnya untuk diharmonisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
KKP WEB Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141