Strategi KKP Bangkitkan Ekonomi UKM Pengolah Ikan di Tahun 2021

Kamis, 11 Februari 2021


 

JAKARTA (10/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan melanjutkan program bantuan chest freezer atau peti beku dan peralatan pengolahan ikan untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala Usaha Kecil Mikro (UKM) di tahun 2021. Terlebih program ini terbukti efektif dan dirasakan secara langsung oleh penerimanya.

 

Seperti Kelompok UKM Bale Bahari dari Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merasakan langsung dampak positif dari bantuan peralatan bakso ikan yang diberikan KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP).



"Setelah menerima bantuan peralatan pengolahan, kelompok kami mampu meningkatkan produksinya yang semula hanya 1,5 kg per hari sebanyak 15 kali perbulan menjadi 7 kg per hari sebanyak 26 kali sebulan," ujar Anita Puji Lestari, ketua Kelompok UKM Bale Bahari.

 

"Semangat berproduksi kelompok kami juga dibarengin dengan keberhasilan pemasaran yang kami lakukan melalui online, door to door, secara langsung ataupun melalui reseller," imbuh Anita.

 

Tak hanya UKM Bale Bahari, beberapa penerima bantuan melaporkan terjadi pertambahan nilai ekonomi rata-rata per bulan sebesar Rp2,5 juta bagi penerima bantuan peralatan pengolahan dan Rp1,4 juta bagi penerima chest freezer.

 

"Alhamdulillah, artinya program kita betul-betul bisa dirasakan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," kata Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

 

Artati menguraikan, selama 2020, bantuan stimulus peralatan pengolahan dan chest freezer diberikan kepada 538 kelompok yang terdiri dari 281 penerima bantuan peralatan pengolahan dan 257 penerima bantuan chest freezer. Bantuan sudah disebar di 9 Provinsi yaitu di Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan NTB.

 

"Bantuan ini untuk pengolahan ikan asin, pindang, ikan asap, bakso ikan, kerupuk ikan, nugget ikan dan abon ikan," sambungnya.

 

Rencananya, pada tahun 2021, PDSPKP akan menyerahkan bantuan 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil. Artati menilai mereka memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan.

 

Di bidang ekonomi misalnya, UPI mikro kecil menjadi pendorong ekonomi kerakyatan karena dari sisi jumlahnya mendominasi yaitu sebanyak 62.389 unit.

 

"Mayoritas UPI di Indonesia, sekitar 98%, merupakan UPI mikro kecil yang lokasinya banyak berada di pedesaan dan daerah pesisir," jelasnya.

 

Sementara dari sisi ketahanan pangan, UPI mikro kecil memegang peran kunci karena sebagian besar produk perikanan yang dikonsumsi di dalam negeri dihasilkan oleh mereka. Dikatakan Artati, produksi UPI mikro kecil memang ditujukan untuk pasar domestik, berbeda dengan UPI menengah besar yang mayoritas produknya ditujukan untuk pasar ekspor.

 

"Ini menunjukkan bahwa produk olahan UPI mikro kecil menjadi penyumbang kebutuhan protein ikan bagi masyarakat Indonesia," sambungnya.

 

Artati berharap, bantuan peralatan pengolahan dan chest freezer bisa mendorong UPI mikro kecil untuk tetap mampu memproduksi produk perikanan yang memenuhi jaminan mutu dan keamanan produk perikanan sehingga nantinya bisa mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), serta berdaya saing. Selain itu, adanya pemberian peralatan pengolahan dan chest freezer menjadi wujud kehadiran negara terhadap kelompok pengolah mikro kecil.

 

Mengingat ikan memiliki sifat yang mudah rusak (perishable) sehingga diperlukan penanganan khusus untuk menjaga dan mempertahankan mutu serta memperpanjang masa simpannya, diantaranya dengan menggunakan chest freezer," tandasnya.

 
Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia