Aksi Serentak di Kawasan Konservasi Nasional Wilayah Timur Tandai Hari Segitiga Karang
Senin, 13 Juni 2022
JAKARTA (13/6) – Berbagai aksi nyata memperingati Hari Segitiga Karang (Coral Triangle Day) 9 Juni 2022 digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Beberapa di antaranya adalah rehabilitasi terumbu karang, bersih pantai dan bersih bawah laut yang diselenggarakan oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada Kamis, (9/6/2022) lalu di sejumlah kawasan konservasi nasional.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengungkapkan beberapa lokasi tersebut meliputi Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan (Gili Matra), TWP Kepulauan Kapoposang, TWP Kepulauan Padaido, TWP Laut Banda serta Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Raja Ampat.
“Selain rehabilitasi terumbu karang, bersih pantai, bersih bawah laut, masih ada kegiatan lain yang kami lakukan bersama masyarakat seperti pelepasliaran tukik penyu serta pemeliharaan media rehabilitasi karang yang dilakukan di berbagai lokasi,” ungkap Imam di Kupang.
Kegiatan rehabilitasi terumbu karang yang dilaksanakan di Pantai Wisata Oesina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang dan Pantai Uba Rani di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, menurut Imam adalah bentuk implementasi kolaborasi dengan para pemangku kepentingan baik pemerintah desa, pihak swasta, dan BUMN yakni PT. PLN dan PT. PP, untuk membangun kawasan konservasi melalui ekonomi biru dengan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Sementara, bersih pantai dilaksanakan di 3 lokasi yakni Pantai Wisata Oesina, Pantai Wisata Loedi Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao dan Kampung Saribra Distrik Aimando, Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan bersih bawah laut di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, pelepasliaran tukik penyu di Kampung Saribra serta pemeliharaan media rehabilitasi karang di TWP Gili Matra, TWP Kepulauan Kapoposang, TWP Kepulauan Padaido, TWP Laut Banda dan SAP Kepulauan Raja Ampat.
“Pengambilan sampah pada aksi bersih pantai dan laut difokuskan pada jenis sampah anorganik. Dari hasil kegiatan pengambilan sampah di 3 lokasi yaitu di Pantai Wisata Oesina, Pantai Wisata Loedi dan Kampung Saribra, terkumpul sebanyak 532 kg sampah anorganik yang didominasi sampah botol plastik, gelas plastik, bungkus makanan ringan, sedotan dan bungkus deterjen. Sedangkan sampah yang diangkat dari laut di TWP Gili Matra berupa tali bekas mooring buoy, tali kapal, tali jangkar, pipa plastik dan sampah plastik dengan berat total 20 kg.
Kegiatan rehabilitasi terumbu karang di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua, menggunakan rangka spider sebanyak 72 unit dengan bibit karang sebanyak 936 fragmen (1 rangka 13 fragmen)" terang Imam.
Manager Unit Pelaksana Proyek 3, Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara PT. PLN Effendi Kurnianto menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk komitmen PLN dalam mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’s) salah satunya dengan turut andil menjaga ekosistem laut.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kab. Rote Ndao Leksy N. Foeh juga mengapresiasi kegiatan bersih pantai dan berharap dilaksanakan secara rutin di berbagai tempat di Kab. Rote Ndao.
Berbagai aksi nyata tersebut digelar sesuai dengan tema yang diusung dalam peringatan Coral Triangle Day 2022 yakni “Sustaining the Coral Triangle Ecosystems through Blue Economy” yang menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem segitiga terumbu karang untuk ekonomi biru dalam bentuk tindakan inovatif dengan berbagai pihak. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan keseimbangan antara ekologi dan ekonomi melalui penerapan ekonomi biru.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141