Apa kabar Indonesia Coral Reef Garden oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2020?

Jumat, 29 Januari 2021


Berita PRL, Jakarta - Tidak terasa, sudah lebih dari dua bulan kegiatan restorasi terumbu karang ICRG berlangsung. Sejak minggu ke-4 Oktober 2020 hingga saat ini, lalu lalang pekerja mewarnai 5 (lima) lokasi pusat restorasi yaitu Nusa Dua dengan 7 (tujuh) pos kerja, Pandawa, Sanur, Serangan masing-masing 1 (satu) pos kerja dan Buleleng dengan 6 (enam) pos kerja. Program padat karya dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut berhasil mempekerjakan 10,171 orang untuk membuat struktur terumbu karang, belum terhitung pemilik perahu yang dipakai jasa penyewaan perahu untuk mengangkut struktur ke laut, dan penyelam.  

 

Dari awal program restorasi terumbu karang ini diusung, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa titik berat program adalah menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal yang lesu akibat dampak pandemic, dengan menyediakan mata pencaharian alternative sementara melalui pelibatan secara langsung masyarakat setempat. Untuk kemudahan dan keterukurannya, penyaluran upah kepada pekerja dilakukan melalui BPD Bali.

 

Untuk menjamin bahwa program restorasi ini dapat berjalan dalam rambu-rambu restorasi, Pemerintah bekerja sama dengan lembaga nirlaba yang berpengalaman pada bidang konservasi dan terumbu karang, yaitu Yayasan Kebun Koral Indonesia, Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia dan Yayasan Alam Lestari   (LINI) sebagai pelaksana program.   

 

Sedangkan untuk penentuan kesesuaian titik lokasi penempatan, survey gabungan yang dikomandoi oleh peneliti dari LIPI turun ke lapangan memetakan titik yang sesuai dan jenis bibit karang yang memungkinkan tumbuh pada lokasi tersebut. Untuk melengkapi, disusun pula desain penempatan agar kedepannya lokasi tersebut eye-catched dan menjadi taman atau kebun karang dengan tatanan yang jelas.

 

Lantas media restorasinya seperti apa ?

 

Ada berbagai macam media restorasi yang digunakan, mulai dari roti buaya, fishdome, meja rak, rangka besi hexagon, rumah batako, pipa hingga patung.

 

Dari media-media tersebut, ada yang ditanami fragmen karang ada pula yang berbasis rekrutmen alami, seperti patung, fishdome dan rumah batako.

 

Media struktur tersebut ditargetkan dapat tertata di laut dengan luasan di Nusa Dua sejumlah 25 Ha, Pandawa sejumlah 7 Ha, Sanur 8 Ha, Serangan 6 Ha dan Buleleng 4 Ha. Meskipun pada prakteknya luasan dapat bertambah menyesuaikan kondisi perairan.

 

Hingga tanggal 20 Desember 2020, struktur yang telah ditenggelamkan pada 5 (lima) lokasi ICRG sebanyak 63,964 unit. Di Nusa Dua struktur yang telah berada di laut sebanyak 26,350 unit, Pandawa 10,177, Sanur 7,270 unit, Serangan 7475 unit dan Buleleng terdapat 12,692 struktur. Proses penyelesaian penataan dan penanaman fragmen masih terus berlangsung di Buleleng dan Serangan, sedangkan di tempat lainnya, secara parallel berlangsung penenggelaman, penataan dan penanaman fragmen.

 

Dalam kondisi cuaca normal, penataan dan penanaman fragmen di Buleleng dapat diselesaikan akhir Desember 2020, namun apabila cuaca laut tidak bersahabat maka penanaman fragmen akan ditunda hingga memungkinkan untuk dilaksanakan. Pertimbangannya, selain keselamatan penyelam, adalah kelangsungan atau survival dari bibit karang itu sendiri yang berpotensi tidak dapat bertahan hidup apabila dipaksanakan untuk ditanam pada cuaca buruk. Untuk lokasi lainnya, penataan dan penanaman bibit karang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2021.

 

Pertanyaan selanjutnya kemudian menjadi bagian terpenting ketika berbicara mengenai keberlangsungan dan target jangka panjang, serta outcome dari program restorasi terumbu karang ICRG ini. 

 

Bahwa di atas kertas, kegiatan dengan output berupa media restorasi yang tertata di bawah laut adalah untuk mewujudkan taman atau kebun karang sebagai atraksi wisata bahari, menjadi penyedia stock bibit baru untuk transplantasi, pemulihan ekosistem dan menjadi laboratorium terumbu karang.  

 

Tentu saja kita perlu waktu dan upaya pemeliharaan yang melibatkan para pihak, masyarakat di Bali sebagai pengelola, pendampingan oleh Pemerintah Daerah dan fasilitasi melalui Pemerintah Pusat, untuk menyaksikan wujud nyata atas target jangka panjang tersebut. Kita semua patut memelihara optimisme agar apa yang telah dikerjakan oleh masyarakat benar-benar membawa manfaat ekonomi, perbaikan lingkungan dan ketahanan sosial. (Dit. Jaskel)

 

 

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia