Dampak Bantuan Washing Plant, Garam Rakyat Terjual 200 Ton dalam Sebulan
Rabu, 17 Maret 2021
JAKARTA (15/3) – Sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan kesejahteraan petambak garam dan meningkatkan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), garam produksi hasil pengolahan washing plant (pencucian garam) bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu sudah laku terjual.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya di Jakarta (15/3) mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Februari 2021, Koperasi Garam Inti Rakyat Desa Krangkeng yang dipimpin H. Maming telah menerima pesanan garam sejumlah 200 ton untuk jangka waktu 1 bulan. Harga garam yang disepakati dengan PT. Niaga Garam Cemerlang adalah Rp.1.500,- per kilogram, untuk dipasarkan sebagai garam halus beryodium.
“Washing plant di Desa Krangkeng ini merupakan salah satu washing plant yang dibangun KKP melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2020. Pada tahun tersebut, KKP membangun 7 Washing Plant,” ujar Tebe.
Pengelola washing plant dari Koperasi Produsen Garam Inti Rakyat telah mampu menjadikan garam kualitas K2 menjadi kualitas garam beriodium dengan standar SNI 3556:2016 dengan kadar NaCl minimum 94% dengan tambahan iodium minimum 30 ppm. Garam konsumsi beriodium merupakan revisi SNI 3356:2010 garam konsumsi beriodium dan SNI 4435:2017 garam bahan baku untuk garam konsumsi beryodium merupakan revisi SNI 01-4435-2000 garam bahan baku untuk industri garam beriodium.
Lebih lanjut Tebe menyampaikan, dengan adanya pesanan garam dari washing plant ini menunjukkan bahwa arahan Presiden RI pada Rapat Kabinet terbatas 5 Oktober 2020 lalu sudah mulai terwujud. Kualitas garam dapat ditingkatkan dan akan berdampak pada meningkatnya pendapatan petambak garam rakyat.
“Dalam pengembangan garam rakyat, KKP berharap bisa berkolaborasi dengan K/L lain untuk menyiapkan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR). SEGAR merupakan upaya integrasi hulu hilir dari proses pra produksi, produksi, pasca produksi, pengolahan hingga pemasaran garam,” ujar Tebe.
Selain mengupayakan di sektor hulu, KKP juga mengupayakan di sektor hilir melalui inisiasi pembangunan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR), dimulai dengan menyusun Rancangan Perpres tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141