Hendak Dipelihara, KKP Lepasliarkan 2 Ekor Penyu Tangkapan Warga
Selasa, 11 Mei 2021
JAKARTA (11/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda melepasliarkan 2 ekor penyu di Pantai Negeri Kampung Baru, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan hasil tangkapan nelayan.
Penyu ditangkap oleh nelayan setempat di Perairan Digor Lau sekitar 5 mil lepas Pantai Malole. Nelayan mengaku menangkap penyu bukan untuk dikonsumsi namun untuk dipelihara.
Mendapati hal tersebut, Tim Respon Cepat BKKPN Kupang Wilker TWP Laut Banda segera menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait biota laut yang dilindungi serta melepasliarkan penyu tersebut. Sebelum dilepaskan, penyu terlebih dahulu dibersihkan tubuhnya dari teritip dan parasit yang menempel.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menyampaikan berdasarkan target hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik diketahui kedua jenis penyu adalah penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dengan panjang tubuh masing-masing 22 cm dan 29 cm serta berjenis kelamin betina.
Lebih lanjut Tebe menjelaskan penyu merupakan salah satu biota laut yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.I/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi sehingga segala bentuk pemanfaatan terhadap biota laut ini akan diberi hukuman dan denda.
Di tempat terpisah, Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menuturkan bahwa kawasan TWP Laut Banda merupakan salah satu habitat dari penyu.
“Kawasan TWP Laut Banda merupakan habitat alami dari beberapa spesies penyu antara lain penyu hijau, penyu lekang, penyu pipih dan penyu sisik. Setiap tahun biota tersebut bertelur di pantai sekitar Kawasan,” terang Imam saat dihubungi di Kupang.
Menutup pembicaraan, Imam menambahkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya untuk menjaga kelestarian biota laut terancam punah salah satunya yaitu penyu melalui pelepasliaran dan edukasi langsung kepada masyarakat.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141