KKP bersama Mitra Kuburkan Paus yang Terdampar Mati di Bali
Rabu, 25 Januari 2023
BALI (25/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menguburkan Paus Bryde (Balaenoptera edeni) yang ditemukan terdampar mati pada Kamis (19/1) lalu di Pantai Munggu, Krobokan, Badung, Bali. Penanganan mamalia laut ini dilakukan KKP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Yayasan Bali Bersih, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali serta Perbekel Desa Munggu dan masyarakat sekitar.
BPSPL Denpasar mendapati mamalia terdampar di Pantai Munggu melaui media sosial instagram @punapibali. Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso segera menugaskan tim respon cepat untuk ke lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Setiba di lokasi, tim bertemu dengan nelayan setempat dan Kepala Perbekel Desa Munggu.
“Dari hasil identifikasi visual yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar diketahui paus tersebut merupakan jenis Paus Bryde berukuran sekitar 4-5 meter dan ditemukan terdampar di Perairan Munggu sekitar pukul 06.00 WITA. Saat ditemukan, paus dalam keadaan membusuk dan beberapa organ sudah tidak utuh. Paus jenis ini biasanya ditemukan di perairan tropis seperti Samudera Atlantik, Hindia dan Pasifik. Paus,” terang Yudi.
Yudi menambahkan, paus yang telah membusuk ini selanjutnya dikubur menggunakan alat berat milik warga sekitar di lokasi berjarak sekitar 30 meter dari bibir pantai dengan kedalaman sekitar 10 meter.
Paus merupakan biota dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. KKP juga telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting dilakukan mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141