KKP Dampingi Tim Pemprov Kepri Survei Awal Lokasi Pembangunan Pelabuhan Marina DI Anambas
Senin, 23 November 2020
Berita PRL, Anambas - Pemerintah Daerah Kepulauan Riau lakukan survei awal rencana lokasi pembangunan pelabuhan marina di Anambas (19/11). Rencana tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya potensi masuknya kapal pesiar/yacht ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Keindahan alam bawah laut dan gugusan pulau yang ada di Anambas juga akan menjadi nilai jual yang akan ditawarkan kepada pengunjung.
Rencana ini juga dinilai selaras dengan fungsi kawasan perairan di Anambas yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas. Tentunya prinsip-prinsip berkelanjutan akan terus menjadi prioritas utama dalam keseluruhan proses pembangunan.
Dalam kegiatan survei, LKKPN Pekanbaru menyampaikan bahwa rencana lokasi pembangunan (Teluk Cue) berada pada SubZona Perikanan Budidaya yang seyogyanya dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya perikanan/perairan. Di dalam peraturan perundang-undangan terkait, tidak terdapat larangan untuk kegiatan berupa pelabuhan marina di dalam zona tersebut.
Terkait dengan pengurusan perizinan pemanfaatan ruang di dalam kawasan konservasi, selain mengikuti prosedur sesuai PerMen KP 54 tahun 2020 tentang Izin Lokasi, Izin Pengelolaan, dan Izin Lokasi di Laut, LKKPN Pekanbaru juga menegaskan bahwa dalam rancangan/desain bangunan harus mengikuti prinsip-prinsip ramah lingkungan. Kegiatan reklamasi sama sekali tidak diperkenankan di dalam kawasan konservasi. Selain itu, segala aktivitas dalam realisasi rencana ini yang meliputi tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengoperasian jasa pelabuhan, harus memerhatikan kondisi ekosistem sekitar. Ekosistem yang berhasil diidentifikasi saat survei diantaranya adalah ekosistem mangrove dan terumbu karang.
Segala dampak negatif yang mungkin timbul terhadap ekosistem tersebut harus ditekan hingga seminimal mungkin. Pada akhir survei, tim LKKPN Pekanbaru berpesan agar dalam setiap yang ditempuh terkait rencana pembangunan ini, tetap melibatkan LKKPN Pekanbaru sebagai pengelola KKPN TWP Kepulauan Anambas. (LKKPN Pekanbaru)
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141