KKP Dorong Peningkatan PNBP dari Pengelolaan Ruang Laut

Kamis, 4 Februari 2021


Berita PRL, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggenjot peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan, termasuk PNBP bidang pengelolaan ruang laut.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu saat memberikan arahan pada acara Rekonsiliasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Lingkup Ditjen PRL secara daring dan luring, Senin (18/1) di Jakarta.

 

Tebe mengatakan sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono ada 4 pilar KKP dalam membangun kelautan dan Perikanan, yaitu kedaulatan, keberlanjutan, kesejahtraan, dan pendapatan negara.

 

“Bapak Menteri meminta kita memaksimalkan PNBP pengelolaan ruang laut dan mengintruksikan untuk mendata secara detail potensi PNBP di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL,” ujar Tebe.

 

Tebe mengungkapkan, berdasarkan catatan terbaru, capaian PNBP Tahun 2020 Ditjen PRL sebesar Rp 11.6 Milyar (M) antara lain berasal dari PNBP fungsional yaitu Perizinan sebesar 7.46 M, Kawasan Konservasi Perairan Nasional sebesar Rp 577 Juta, serta PNBP dari Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pulau Nipa sebesar Rp1.78 M.

 

“Capaian ini melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2020, untuk itu saya mengapresiasi kinerja Bapak/Ibu semua. Namun, sayamengharapkan pada tahun 2021 PNBP pengelolaan ruang laut harapannya bisa ditingkatkan menjadi lebih dari 100 M,” ungkapnya.

 

Agar target PNBP 2021 bisa tercapai, Tebe mengarahkan agar jajarannya mengoptimalkan PNBP dari pemberian izin lokasi dan dari kerja sama pemanfaatan pulau-pulau kecil.

 

Kegiatan rekonsiliasi SAI Tahun Anggaran 2020 ini merupakan ajang untuk pemutakhiran data laporan keuangan sehingga penyajian dan pelaporan keuangan yang dibuat menjadi lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pada tahun 2020, Ditjen PRL mengelola anggaran sebesar Rp 411 M dari sebelumnya Rp 256 M, anggaran ini didalamnya termasuk kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid 19. Sesuai data OMSPAN, prosentase serapan anggaran 31 Desember 2020 sebesar 95,57 % serapan ini merupakan peringkat ke-3 dari seluruh eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

“Atas pencapaian ini, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja samanya sehingga serapan anggaran yang tinggi,” ujar Tebe.

 

Kedepan, Tebe mengharapkan seluruh satker pada Ditjen PRL melakukan Pengendalian Iintern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dengan lebih baik serta lebih memanfaatkan kartu kredit pemerintah (KKP) dengan lebih intens (Humas PRL)

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia