KKP Dorong Tata Kelola CTI-CFF Lebih Inovatif

Rabu, 9 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-09 at 10.12.05

 

JAKARTA (9/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mengikuti Pertemuan Khusus Pejabat Senior (Special Senior Officials’ Meeting - SSOM) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang difasilitasi oleh Sekretariat Regional CTI-CFF pada akhir bulan Mei lalu (27-28/5/2021).

 

Pada pertemuan ini Indonesia menyampaikan intervensi dengan mendorong Sekretariat Regional CTI-CFF untuk lebih aktif mencari inovasi baru guna mendorong partisipasi 6 negara anggota CTI-CFF (CT6) pada pertemuan regional, memastikan keberlanjutan implementasi program CTI-CFF dan percepatan penyelesaian rancangan Rencana Aksi Regional (Regional Plan of Action/RPOA 2.0). Indonesia juga menyarankan kepada Sekretariat Regional untuk memasukkan Laporan Negara (Country Reports), Rencana Kelanjutan Bisnis (Business Continuity Plan) ke dalam lampiran (Annex) pada Annual Report.

 

SSOM diawali dengan penyampaian Laporan Tahunan Direktur Eksekutif (Annual Report Executive Director) tahun 2020 tentang capaian pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja Teknis (Technical Working Groups/TWGs), Kelompok Kerja Tata Kelola (Governance Working Groups/GWGs), Kelompok Kerja Tematik (Cross Cutting Initiatives) dan kegiatan lainnya serta kendala yang dihadapi di tahun 2020.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu selaku Ketua Delegasi Indonesia memberikan apresiasi terhadap laporan dan kinerja Direktur Eksekutif selama tahun 2020 atas Rencana Kelanjutan Bisnis yang telah dijalankan untuk menyelesaikan rancangan RPOA 2.0 dan konsep Perjanjian Ketuanrumahan (Host Country Agreement/HCA).

 

“Dalam pertemuan diputuskan agar Country Reports disampaikan kepada Sekretariat Regional paling lambat pada 4 Juni dan peluncuran Annual Report pada 9 Juni bertepatan dengan peringatan Coral Triangle Day,” terang Tebe.

 

Menurut Tebe, selain hal tersebut, SSOM juga memutuskan hal strategis lainnya yaitu penyelenggaraan Pertemuan Pejabat Senior (Senior Official Meeting) ke-16 (SOM 16) dan Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Meeting )ke-8 (MM 8) akan dilaksanakan pada minggu ke-3 November 2021 mendatang.

 

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menjelaskan bahwa Indonesia telah aktif menyampaikan intervensi pada keseluruhan agenda SSOM dan mendapatkan banyak dukungan dari negara anggota CTI-CFF lainnya.
“Hal ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam upaya perbaikan tata laksana administrasi dan organisasi di Sekretariat Regional sekaligus memperkuat peran dan postur kepemimpinan Indonesia di CTI-CFF. Langkah ini dipandang sangat baik untuk menghidupkan kembali semangat dan komitmen negara-negara anggota di CTI-CFF di tengah pandemi Covid-19,” jelas Hendra.

 

SSOM yang dibuka oleh Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI-CFF, Dr. Mohd Kushairi Mohd Rajuddin dipimpin oleh Dr. Melchior Mataki Permanent Secretary, Ministry of Environment, Climate Change, Disaster Management and Meteorology, selaku Chair CTI Committee of Senior Officials’ (CSO) Kepulauan Solomon. Pertemuan secara virtual ini dihadiri oleh 6 (enam) negara anggota CTI-CFF yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Kepulauan Solomon, Papua Nugini dan Timor-Leste.

 

Sementara itu, selain Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP selaku Alternatif Ketua Delegasi, Plt. Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Aspasaf, Kemlu selaku Chair Financial Resources Working Group (FRWG) turut hadir mendampingi bersama K/L lainnya yaitu Kementerian Sekretariat Negara, Badan Perencanaan Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia