KKP Gandeng KEHATI Kelola Mangrove dan Kawasan Konservasi
Jumat, 9 September 2022
JAKARTA,(9/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang pengelolaan ruang laut dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). Kerjasama tentang Pelindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Pesisir dan Laut tersebut dimaksudkan untuk memperkuat program pengelolaan ruang laut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry yang menandatangani PKS di sela kegiatan Forum Group Discussion bertema Peran Mitra Bahari dalam Mendukung Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut pada Senin, (5/9/2022) menyampaikan kerjasama dengan KEHATI bertujuan untuk melakukan kegiatan pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati pesisir dan laut di Indonesia.
“Kerjasama yang dilaksanakan tahun 2022 hingga 2025 ini meliputi tiga ruang lingkup yaitu dukungan pengelolaan dan rehabilitasi kawasan mangrove, dukungan pengelolan kawasan konservasi dan dukungan pengelolaa pesisir,” jelas Hendra.
Lebih lanjut Hendra juga menerangkan KEHATI akan mendukung pengelolaan dan rehabilitasi kawasan mangrove melalui penanaman dan pemeliharaan mangrove di beberapa lokasi seperti Brebes, Majene, Palu, dan Pandeglang.
“Melalui penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas 26 hektar, kami berharap lahan kritis mangrove yang tersebar di 4 lokasi yaitu Brebes, Majene, Palu, dan Pandeglang dapat terehabilitasi dengan baik,” terangnya.
Sementara Direktur Program Yayasan KEHATI Roni Megawanto mengungkapkan selain mendukung kegiatan pengelolaan ruang laut melalui penenaman dan pemeliharaan mangrove di lokasi lahan kritis, KEHATI juga mendukung pemanfaatannya untuk penguatan ekowisata dan pusat pembelajaran mangrove.
“Kami juga telah berkomitmen memberikan dukungan penguatan pengelolaan kawasan konservasi melalui program Blue Abadi Fund (BAF) serta dukungan dalam penyusunan rencana program Konservasi Laut Efektif (KOLEKTIF) dan full proposal program Land and Seascape Solution for Indonesia atau LASSO,” ungkap Roni.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerjasama dengan mitra kerja KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam mengelola ruang laut secara bijak.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141