KKP Hadirkan Sekolah Pantai di Tanjungpinang untuk Lindungi Ekosistem Laut
Kamis, 5 September 2024
JAKARTA, (5/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah Sekolah Pantai Indonesia (SPI) sebagai upaya menjaga kelesterian lingkungan pesisir dan laut, melalui peran aktif generasi muda. Belum lama ini, KKP meresmikan SMA Negeri 5 Tanjungpinang, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau sebagai Sekolah Pantai Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa SPI merupakan program unggulan Ditjen PKRL yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam pelestarian lingkungan pesisir dan laut. Sejak 2017 hingga 2023, penetapan SPI sudah dilaksanakan di 14 Kabupaten dan Kota yang diikuti oleh 700 siswa/i SMP/SMA/SMK sederajat.
“Program ini melibatkan siswa-siswi sekolah menengah dalam kegiatan pembelajaran, observasi, analisis, dan aksi nyata untuk pelestarian lingkungan pesisir dengan metodologi 4A yaitu Amati, Analisa, Ajarkan dan Aksi. Siswa diajarkan untuk lebih memahami pentingnya menjaga pesisir dan laut, terutama di wilayah yang memiliki sumber daya laut dan pesisir yang kaya,” ujar Victor di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Pemilihan SMA Negeri 5 Tanjungpinang karena lokasinya yang strategis dan berada di kawasan dengan kekayaan sumber daya pesisir yang melimpah. Sekolah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Indonesia dalam mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum.
Kepala SMA Negeri 5 Tanjungpinang Damanhuri mengungkapkan, penanaman pemahaman dan kesadaran menjaga ekosistem pesisir dan laut, perlu digalakan sejak usia sekolah, baik melalui pendidikan formal maupun non formal, khususnya bagi para pelajar tingkat SMA pada wilayah-wilayah pesisir.
“Aksi SPI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir dan laut di Tanjungpinang. Selain itu, diharapkan juga dapat menginspirasi generasi muda di seluruh Indonesia untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Said Sudrajad menyatakan dukungan penuhnya terhadap program SPI. Said menekankan pentingnya upaya konservasi ekosistem pesisir dan laut untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Dengan diresmikannya SMA Negeri 5 Tanjungpinang sebagai Sekolah Pantai Indonesia, diharapkan akan lahir generasi muda yang peduli dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dan pesisir Indonesia,” pungkasnya.
Aksi SPI yang dilaksanakan SMAN 5 Tanjung Pinang mengusung Tema Aksi “Sekolah Pantai Indonesia untuk Lamun Lestari, Pantai Berseri” dan diisi dengan kegiatan aksi penanaman 100 bibit lamun di Pantai Nara, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, LSM, dan siswa/i SPI.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan kepada jajarannya agar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, terutama di wilayah pesisir yang rentan berbagai ancaman, baik yang berasal dari aktivitas domestik manusia, industri, perhubungan laut, dumping maupun aktivitas lainnya.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT
Web KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141