KKP Perkuat Kerjasama Konservasi Habitat Pesut Mahakam di Kalimantan

Senin, 19 Desember 2022


 

JAKARTA (17/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia mas (RASI) untuk memperkuat upaya konservasi dan pelestarian ikan dilindungi, endemik dan terancam punah di Perairan Kalimantan pada Kamis (8/12) di Samarinda.

 

Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) atau Irrawaddy dolphin yang terdaftar sebagai biota Sangat Terancam Punah (Daftar Merah IUCN).

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry yang hadir secara daring dalam penandatanganan Kerjasama tersebut menekankan bahwa menjaga ekologi laut yang berkelanjutan sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Salah satunya dengan menjaga yang sudah terbentuk dengan cara meningkatkan efektivitas, ekologi dan ekonomi di kawasan konservasi. 

 

“Terdapat jenis ikan endemik di kawasan ini yaitu Pesut Mahakam. Habitat Pesut dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan yaitu taman wisata perairan dengan luasan 42.667,99 Ha termasuk daerah rawa untuk perlindungan sumberdaya perikanan yang merupakan sumber makanan Pesut dan sumber pendapatan bagi nelayan dari 27 desa dalam kawasan yang dicadangkan,” terang Hendra.

 

Hendra pun menambahkan, populasi Pesut Mahakam saat ini hanya sekitar 60-70 ekor. Ancaman dan tantangan konservasi pesut di daerah Mahakam antara lain penyebaran populasinya yang semakin terdesak. Tiap tahun rata-rata 4 ekor pesut mati yang 70 persen kematiannya dikarenakan terperangkap alat rengge. Semua faktor di atas mengindikasi kondisi populasi pesut dan sungai Mahakam sudah dalam kondisi darurat.

 

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak R. Andry Indryasworo Sukmoputro berharap kerjasama dengan mitra konservasi ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi program konservasi serta perlindungan jenis ikan dilindungi, endemik dan terancam punah secara efektif dan efisien.

 

“Kerjasama ini selain difokuskan pada konservasi jenis ikan dilindungi, endemik, dan/atau terancam punah, juga diarahkan pada pengelolaan kawasan konservasi Mahakam Wilayah Hulu, Kabupaten Kutai Kartanegara serta memperkuat kapasitas sumberdaya manusia di bidang keanekaragaman hayati perairan,” ujar Andry.

 

Menurut Andry, habitat inti populasi lumba-lumba air tawar Pesut Mahakam terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang mencakup bagian Daerah Aliran Sungai Mahakam dan danau-danau di antara koordinat 116°50' - 116°18' BT dan 0°21'30 LS -0°9'30 LU. Daerah ini merupakan lahan basah dan paparan banjir yang juga termasuk danau-danau besar dan kecil serta rawa air tawar dan gambut.

 

Lebih lanjut Andry menyebutkan beberapa upaya konservasi pesut telah dilakukan oleh Yayasan Konservasi RASI Indonesia untuk melindungi spesies yang hampir punah dalam habitat/ekosistem air tawar dan laut serta melindungi alam dan sumber daya untuk pemanfaatan berkelanjutan.

 

“RASI telah mendukung konservasi pesut seperti melalui peningkatan kesadaran lingkungan masyarakat lokal dan generasi muda, peningkatan kesadaran publik, latihan penyelamatan (rescue), upaya mengurangi kematian pesut melalui ‘pinger’ (alat untuk mengusir pesut jauh dari jerat), serta pertemuan nelayan dan pemantauan pesut dari kegiatan illegal,” terangnya.

 

Direktur Yayasan RASI Budiono sangat mengapresiasi dukungan dari KKP dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan mengharapkan kerjasama ini dapat mendorong pengelolaan kawasan konservasi semakin lebih baik.

 

Kerjasama KKP dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  dilaksanakan selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berlandaskan kepentingan nasional dan mendukung indikator kinerja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 tahun 2022.

 

Seruan pentingnya menjaga ekologi telah disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global. Hal tersebut tercermin dalam 5 program prioritas pembangunan berbasis ekonomi biru. Pertama, perluasan kawasan konservasi hingga 30% dari luas perairan Indonesia; Kedua, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota; Ketiga, pengembangan budidaya berkelanjutan dan ramah lingkungan; Keempat, menjamin wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjaga; dan Kelima, Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL).

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia