KKP Perkuat Sinergitas Pengelolaan Kawasan Pembesaran Pari Manta Pertama di Dunia

Rabu, 13 Juli 2022


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) memperkuat sinergitas pengelolaan lokasi perlindungan pari manta di Suaka Alam Perairan (SAP) Waigeo Sebelah Barat tepatnya di Laguna Wayag yang merupakan bagian dari Perairan Raja Ampat yang terletak di Indonesia Timur. Ditengarai bahwa lokasi ini merupakan habitat pembesaran Pari Manta pertama di dunia. Temuan penting ini memotivasi otoritas pengelola untuk bertindak cepat melindungi habitat penting spesies ikan yang terancam punah ini.

 

Perairan Raja Ampat saat ini dilindungi oleh jejaring sembilan kawasan konservasi yang dikelola oleh dua otoritas, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) dan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat.

 

“Sinergitas KKP dengan BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat serta dukungan kajian ilmiah dari berbagai peneliti Indonesia melalui optimalisasi jejaring tentunya menjadi kunci pengelolaan kawasan konservasi di Raja Ampat” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta.

 

Victor juga menjabarkan bahwa menindaklanjuti temuan awal di tahun 2014 tentang daerah pembesaran manta di Laguna Wayag (Raja Ampat, Papua Barat), sebuah kajian jangka panjang dilakukan selama delapan tahun (2013 - 2021) untuk mempelajari juvenil Pari Manta Karang di Laguna Wayag secara lebih komprehensif.

 

Kajian yang dipimpin oleh pakar Pari Manta Indonesia Edy Setyawan, mahasiswa S3 Universitas Auckland Selandia Baru, berhasil memberikan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan Laguna Wayag di Raja Ampat sebagai daerah pembesaran Pari Manta Karang yang sangat penting.

 

Dalam kesempatan ini, Edy menyampaikan bahwa juvenil pari manta karang yang dipasangi pelacak satelit dan akustik memiliki daerah jelajah yang terbatas di dalam dan sekitar Laguna Wayag saja. Selain itu, mereka tinggal di dalam laguna yang kecil dan terlindungi secara hamper terus-menerus selama berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun, mengindikasikan ketergantungan yang sangat tinggi pada laguna ini terutama di fase-fase awal kehidupan mereka.

 

“Lokasi ini tidak hanya sebagai habitat pembesaran di laguna yang menyediakan tempat makan, namun juga “stasiun pembersihan” berupa area terumbu karang yang rutin dikunjungi Pari Manta untuk menghilangkan parasit-parasit di permukaan tubuhnya dengan bantuan ikan-ikan” terang Edy.

 

Data dan informasi dari kajian ini tidak hanya penting untuk mendukung konservasi Pari Manta di Raja Ampat, tetapi juga berkontribusi pada pengetahuan tentang Pari Manta secara global.

 

“Kami berharap temuan ini akan mendorong para peneliti dan penggiat konservasi untuk melakukan kajian serupa untuk mengkonfirmasi dan melindungi daerah pembesaran Pari Manta lainnya di seluruh dunia,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa Laguna Wayag merupakan salah satu ekosistem penting dalam SAP Waigeo Sebelah Barat. Dalam dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi SAP Waigeo Sebelah Barat yang saat ini dalam proses reviu, area-area di laguna utama Wayag akan dijadikan sebagai “Zona Inti” dengan akses yang sangat terbatas.

 

“Laguna Wayag juga merupakan destinasi wisata yang popular sehingga dalam rencana pengelolaannya, wisatawan atau pengunjung tetap diizinkan untuk melihat dan berinteraksi dengan Pari Manta di bawah kode etik yang ketat. Hal-hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi ekologi melalui pelindungan ekosistem dan biota penting serta fungsi ekonomi dari kawasan ini bagi pelaku wisata dan masyarakat adat” ungkap Imam.

 

Sejalan dengan itu, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat Syafri Tuharea, menekankan bahwa sudah menjadi tugas kita bersama untuk melindungi laguna Wayag yang seluruh area di dalamnya digunakan oleh juvenil Pari Manta untuk tumbuh, bersosialisasi dan mempelajari cara mencari makan yang optimal. Pari Manta merupakan aset penting bagi Raja Ampat, yang tidak hanya berperan sebagai komponen kunci bagi kesehatan ekosistem terumbu karang, namun juga krusial untuk mendukung mata pencaharian masyarakat lokal melalui wisata bahari.

 

Ketua Dewan Adat Suku Maya Kristian Thebu turut menambahkan bahwa masyarakat adat memiliki hak ulayat untuk mengelola daratan dan lautan di sekitar Wayag dan SAP Waigeo Sebelah Barat.

 

“Wayag adalah tempat suci bagi kami dan nenek moyang kami mengajari kami untuk secara hati-hati melindungi kawasan ini untuk selama-lamanya. Mari kita bekerja sama untuk memastikan generasi mendatang dapat melihat spesies ikan yang anggun ini berenang di laut kita dan terus berkembang di Laguna Wayag,” pungkasnya.

 

Hingga 2021, total luas kawasan konservasi telah mencapai 28,4 juta hektar atau sekitar 8,74 persen dari luas perairan Indonesia. Seluas 10,9 juta hektar dari 28,4 juta hektar merupakan kawasan konservasi yang dikelola pemerintah provinsi yang berada di dalam area 12 mil.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia