KKP Tentukan Posisi Indonesia Pada TSWG Meeting CTI-CFF
Senin, 15 Februari 2021
Berita PRL, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) tentukan posisi Indonesia pada Threatened Species Working Group (TSWG) Online Meeting Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) pada 18 Februari 2021 mendatang.
Direktur KKHL, Andi Rusandi dalam sambutannya mengatakan Sekretariat Regional CTI-CFF akan menggelar TSWG Online Meeting CTI-CFF guna mempersiapkan Pre-SOM and SOM CTI-CFF. Beberapa agenda yang akan dibahas adalah update perkembangan RPOA CTI, M & E indicators, pool of experts CTI, Assessment report of Threatened species, dan National Conservation Plan, pergantian Chair TSWG CTI-CFF, pembahasan TOR TSWG dan Workplan TSWG 2021.
“Untuk itu, Indonesia selaku Co-Chair perlu menentukan posisi dalam TSWG Online Meeting CTI-CFF mendatang, serta mendorong agar rencana aksi/kerja TSWG dapat mendukung upaya perlindungan dan pelestarian jenis ikan dilindungi dan terancam punah di Indonesia” ujar Andi saat pembahasan di Bogor, Kamis (11/2
Pada pertemuan mendatang, Indonesia akan menyampaikan kepada sekretariat regional dan CT6 sudah memiliki dokumen National Conservatiion Plan of Marine Mammals, Sea Turtles, Shark and Rays dan telah menyampaikan data-data terkait sebaran shark and rays, marine mammals dan sea turtle kepada pihak WWF. Indonesia juga sudah menyerahkan dokumen Assessment Report of Threatened Species kepada Regional Secretariat.
Selanjutnya, Indonesia akan meminta update kepada sekretariat regional apakah sudah mendapatkan konfirmasi dari Development Partners untuk mendukung penyusunan Assessment of Threatened Species and National Conservation Plan oleh CT6.
Pembahasan persiapan TSWG Online Meeting CTI-CFF yang dilakukan secara daring dan luring di Bogor dihadiri oleh perwakilan dari Setidtjen PRL, Dit. KKHL-Ditjen PRL, Dit. SDI-Ditjen PT, Puskari-BKIPMKP, Dit PSDP-Ditjen PSDKP, Pusriskan-BRSDMKP, Dit. KKH-Ditjen KSDAE, P2O-LIPI, P2B-LIPI, P2B-LIPI, WWF Indonesia, WCSIP, CI Indonesia, YKAN, dan Yayasan Terumbu Karang Indonesia.
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141