KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO
Kamis, 11 Februari 2021
Berita PRL, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan status perencanaan ruang laut Indonesia/Indonesia’s Marine Spatial Planning (MSP) pada laman MSP Global, Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) – UNESCO http://www.mspglobal2030.org/msp-roadmap/msp-around-the-world/asia/indonesia/.
Tak hanya Indonesia, penyampaian informasi dan status perencanaan ruang laut juga dilakukan oleh berbagai negara di dunia pada pertengahan tahun 2020 dan dipublikasikan secara online pada awal tahun 2021.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu mengatakan KKP sebagai otoritas nasional (national authority) yang menyusun Marine Spatial Planning di Indonesia perlu untuk mengirimkan dan memperbarui status MSP Indonesia melalui website MSP Global IOC - UNESCO untuk memperkenalkan MSP Indonesia serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengelola dan mengatur ruang lautnya secara berkelanjutan.
“Ini juga sekaligus sebagai bentuk partisipasi Indonesia dalam pengembangan MSP global. Selain itu, dengan dikenalnya MSP Indonesia diharapkan dapat mendorong dan membuka peluang serta meningkatkan iklim investasi kelautan di dunia internasional,” ujar Tebe di Jakarta (11/02/2021).
Lebih lanjut Tebe menjelaskan, MSP Indonesia yang dimuat pada laman MSP Global menggambarkan status MSP per Juni 2020. Menurutnya, laman ini memuat informasi dan status Rencana Tata Ruang Laut yang telah ditetapkan melalui PP No. 32 Tahun 2019 dan seluruh Rencana Zonasi di tingkat nasional yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) maupun di tingkat provinsi yang terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Selain status, informasi yang dipublikasikan juga meliputi tahapan proses perencanaan, skala dan muatan perencanaan, dasar hukum, partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan, serta informasi terkait lainnya termasuk terjemahan bahasa Inggris resmi Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang.
“Status MSP Indonesia dalam laman ini akan dimutakhirkan lagi pada pertengahan tahun 2021 menyesuaikan dengan perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja, lalu setiap tahun dimutakhirkan sesuai dengan status perkembangannya,” tandasnya.
Sementara itu, Programme Specialist Marine Policy and Regional Coordination Section IOC–UNESCO, Alenjadro Iglesias Campos, menyampaikan bahwa informasi dan profil MSP Indonesia yang dikirim pada tahun 2020 ini adalah yang paling lengkap dibandingkan negara–negara lainnya.
Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) – UNESCO merupakan organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan dan mengembangkan pengelolaan laut dunia berbasis ekosistem (ecosystem-based management). Pengembangan ini antara lain diwujudkan melalui pendekatan Marine Spatial Planning. IOC – UNESCO melalui MSP Global saat ini gencar mempromosikan dan mengakselerasi Marine Spatial Planning negara–negara di dunia. Dengan pendekatan MSP diharapkan dapat mewujudkan tujuan tata kelola laut global (global ocean governance goals) dan agenda 2030, yaitu pengelolaan laut secara berkelanjutan dan dapat memberikan konstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. (Humas PRL)
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141