Konektifitas Pulau-pulau Kecil dan Terluar Melalui Pembangunan Dermaga Apung

Kamis, 17 September 2020


Infografis Pembangunan Dermaga Apung Tahun 2019

  

Indonesia sebagai Negara kepulauan dengan jumlah pulau ± 17.504 pulau, dengan garis pantai 99.093 km. memiliki jumlah penduduk tahun 2010 sebanyak 238.518.800 jiwa, (BPS). Sebagai negara kepulauan penduduk Indonesia tersebar dari sabang sampai merauke.  tahun 2010 di pulau Sumatera jumlah penduduknya sebanyak 50.860.300 jiwa, pulau Jawa 137.033,300 jiwa, pulau Bali dan Kep. Nusa Tenggara sebanyak 13.129.700 jiwa, Pulau Kalimantan sebanyak 13.850.900 jiwa, Pulau Sulawesi sebanyak 17.437.100 Jiwa, Pulau Maluku sebanyak 2.585,200 jiwa dan Papua sebanyak 3.622.300 jiwa.  Jumlah penduduk ini diprediksi akan bertambah lagi cukup signifikan di tahun 2020 sebesar ±271.000.000 jiwa. Dan masing-masing penduduk tersebar di daerahnya secara merata, termasuk di pulau-pulau kecil.

 

Kondisi geografis ini membuat peranan pemerintah sangat diharapkan serta ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, untuk membangun konektifitas antara pulau-pulau kecil sehingga masyarakat dapat melakukan interaksi sosial dan usaha/bisnis lintas pulau agar menghidupkan perekonomian lokal.

 

Sebagian wilayah di pulau-pulau kecil memiliki kontur pantai yang landai dengan jarak pasang surut cukup jauh. Sebagian lagi memiliki pantai yang terjal.  Pasang surut air laut di Indonesia berfariasi ketinggian pasang surut bisa mencapai ± 1-3 meter.

 

Moda yang dimiliki masyarakat pulau untuk beraktifitas menggunakan perahu/ sampan kayu kecil rata-rata dibawah 5 GT. Dengan tinggi draft hanya sekitar 0,9 m dengan panjang rata-rata sekitar <12 meter. Mendorong konektifitas dengan bangunan dermaga dengan konstruksi beton atau konstruksi kayu sangat tidak tepat karena masyarakat pulau akan sangat kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan muat barang serta naik turunkan penumpang. Hal ini tentu akan mengganggu proses interaksi sosial dan bisnis masyarakat dan tentu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat pulau.

 

Berdasarkan hal tersebut diatas diperlukan tempat pendaratan perahu nelayan, dengan kemampuan sandar dengan draft rendah. Dermaga apung merupakan solusi terbaik untuk menjawab permasalahan masyarakat, sehingga konektifitas antar pulau-pulau kecil dapat tercapai. (DIT.P4K/2020)

 

Sumber:

KKP WEB Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Dan Ruang Laut

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia