Loka KKPN Pekanbaru Terbitkan Sistem Tiket Digital untuk Taman Wisata Perairan
Kamis, 4 Februari 2021
Berita PRL, Pekanbaru - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun lalu sedikit banyak memberikan dampak diberbagai bidang khususnya pariwisata. Kegiatan pariwisata di Kawasan Konservasi TWP Pulau Pieh dan TWP Kepulauan Anambas ditahun 2020 menurun dibandingkan dengan tahun 2019. Upaya pemerintah untuk pemulihan melalui New Normal telah mengizinkan pariwisata kembali berjalan dengan penerapan protokol kesehatan. Guna meminimalisir kontak fisik antara operator pariwisata dan wisatawan dengan petugas pelayanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasionan (LKKPN) Pekanbaru, Ditjen PRL menerbitkan sistem tiket digital.
Terobosan tiket digital untuk pariwisata ini memiliki keunggulan tidak perlu tatap muka, meringkas waktu, memudahkan operator pariwisata dan wisatawan untuk mendapatkan tiket, terlebih jika posisi pemohon berada jauh dari kantor Wilker. Dengan tiket digital ini Loka KKPN Pekanbaru akan memiliki database pengunjung dan data terbackup secara otomatis. Database tiket digital ini terintegrasi langsung dengan infografis kunjungan yang terdapat pada website Loka KKPN Pekanbaru. Namun, tantangannya adalah kedepannya operator wisata perlu didorong agar lebih paham penggunaan teknologi digital.
Pada tiket digital tertera nomor tiket, lokasi kunjungan, tanggal kunjungan, hingga nomor NTPN. Tiket digital berlaku untuk wisatawan domestik maupun mancanegara, dimana tiket akan secara otomatis berbahasa Indonesia untuk wisatawan domestik dan berbahasa Inggris untuk wisatawan mancanegara. Tiket digital diproses setelah pemohon melakukan pembayaran melalui simponi dan mendapatkan NTPN pada jam kerja. Petugas pelayanan akan mengirimkan tiket digital ke pemohon secara daring. Kedepannya tiket digital ini tetap digunakan secara berkelanjutan oleh Loka KKPN Pekanbaru. (LKKPN Pekanbaru)
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141