Nyatakan Perang dengan Penyelundup Benur, KKP Jaga Keberlanjutan
Selasa, 9 Maret 2021
JAKARTA (27/2) - Menindaklanjuti pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait keprihatinan atas masih ditemukannya penyelundupan benih bening lobster (BBL), Direktorat Jenderal PSDKP KKP nyatakan "perang" dengan praktik ilegal tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Dirjen PSDKP yang juga menjabat sebagai Sekjen KKP, Antam Novambar di Jakarta (27/2/2021).
Antam menerangkan, antara Menteri Trenggono dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono telah sepakat untuk bersinergi memberantas aktivitas penyelundupan benih bening lobster yang berlangsung melalui jalur laut. Menteri Trenggono saat itu mengaku geram lantaran penyelundupan benur merugikan negara dan mengganggu kegiatan budidaya lobster di dalam negeri.
"Kami telah menerima arahan. Intinya kami akan tindak tegas penyelundup BBL ini. Tanpa kompromi," ujar Antam dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diakuinya, penyelundupan melalui jalur laut termasuk yang sulit diungkap sehingga sinergi bersama TNI AL diyakini membuat pengawasan semakin kuat. Antam memastikan, tim patroli siap menindak tegas penyelundup benur.
"Jadi yang paling licin ini penyelundupan melalui laut, untuk mengangkut BBLnya diselundupkan melalui Singapore. Kami akan kejar dan tangkap. Kalau melawan akan kami laksanakan tindakan tegas terukur. Bila terpaksa akan kami lumpuhkan," tegas Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP-KKP, Pung Nugroho Saksono menyatakan siap melaksanakan arahan Menteri Trenggono. Sejalan dengan itu, pengawasan oleh tim patroli PSDKP juga akan digencarkan.
"Kami telah teruskan arahan pimpinan kepada seluruh armada Kapal Pengawas Perikanan. Bersama TNI AL dan aparat terkait lainnya kami akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur termasuk salah satunya melumpuhkan di tempat bagi penyelundup melalui jalur laut," tegas Ipunk.
Selain TNI AL, sinergi juga sudah terjalin bersama Kepolisian. Terbaru, operasi gabungan PSDKP dan Polri di Pandeglang, Banten berhasil menangkap pengepul yang ditengarai sebagai salah satu jaringan penyelundupan benur. Sebanyak 4.153 ekor benur yang akan diselundupkan berhasil diamankan aparat gabungan.
Pelepas-liaran 80 ribu ekor benur
Di tempat terpisah, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP, kembali melepasliarkan benih bening lobster (BBL) hasil sitaan sebanyak 80.196 ekor. Pelepasliaran dilakukan di Perairan Pulau Pasumpahan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada pekan lalu.
Benur yang dilepas-liarkan merupakan barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi.
“Tim gabungan yang terdiri dari BPSPL Padang, SKIPM Padang, SKIPM Jambi, Polres Tanjabtim dan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Padang sepakat merekomendasikan lokasi perairan Pulau Pasumpahan yang merupakan wilayah KKPD,” ujar Kepala BPSPL Padang Mudatstsir.
Mudatstsir menjelaskan, perairan Pulau Pasumpahan direkomendasikan dengan pertimbangan karang yang masih terjaga dan substrat pasir dengan arus yang tidak terlalu kencang sangat cocok sebagai lokasi hidup BBL. Dalam prosesnya, sebelum dilepasliarakan di perairan Pulau Pasumpahan, BBL diaklimatisasi oleh tim gabungan agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu.
Pelepasliaran BBL di lokasi terpilih yang tepat merupakan upaya konkrit menjalankan kebijakan Menteri Trenggono untuk memastikan populasi biota dapat berkembang biak secara baik dan terjamin keberlanjutan nya.
“Tercatat telah dilaksanakan 4 kali pelepasliaran BBL di wilayah Sumatera Barat pada tahun 2021. Kami membagi tugas dan peran masing-masing instansi dalam pelepasliaran BBL mengingat kedepan kemungkinan masih akan banyak kejadian serupa sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien,” tutup Mudatstsir.
Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141