Perangi Sampah Laut di Dobo, KKP Kumpulkan Ratusan Kilo Sampah

Minggu, 20 Juni 2021


WhatsApp Image 2021-06-20 at 18.23.27

 

JAKARTA (20/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melaksanakan kegiatan bersih pantai di Dobo, Maluku pada Kamis (17/6/2021). Kegiatan yang merupakan aksi memerangi sampah di wilayah pesisir melalui Gerakan Cinta Laut (GITA LAUT) ini sekaligus dilakukan dalam rangka Hari Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Day / CT Day) yang diperingati setiap tanggal 9 Juni. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sebanyak 835,5 kilogram sampah berhasil dikumpulkan dalam aksi tersebut. 595 kilogram di antaranya merupakan sampah plastik, sementara sisanya adalah sampah organik, logam/kaca dan campuran.

 

“Laut Kota Dobo sangat indah, tapi kini mulai meresahkan karena pencemaran laut. Banyak sampah domestik yang masuk ke laut akibat kurangnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Tb Haeru Rahayu.

 

Lebih lanjut Tebe menjelaskan KKP sangat mengkhawatirkan kondisi pencemaran laut yang terjadi di Kota Dobo. Oleh karenanya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Kota Dobo dalam menjaga lingkungannya, KKP memperkenalkan GITA LAUT sebagai program kampanye mencintai laut dan menjaga lingkungan di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar selalu mengingatkan masyarakat untuk menjaga laut sebagai tanggung jawab bersama.

 

“Salah satu masalah utama yang dihadapi saat ini adalah dampak sampah khususnya sampah plastik yang masuk ke laut atau lebih dikenal sebagai marine debris. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan pengendaliannya, melalui Gerakan Bersih Pantai dan Laut sebagai bagian dari kampanye Gita Laut,” jelas Tebe.

 

Sampah plastik di Kota Dobo telah menjadi ancaman yang serius. Tidak hanya sampah yang berasal dari daratan Kota Dobo namun juga sampah yang terbawa oleh arus laut. Jika sampah plastik tidak dikelola dengan baik akan berdampak pada rusaknya ekosistem pesisir karena terjadi proses pelapukan menjadi mikro plastik yang akan termakan oleh ikan. Dampak yang selanjutnya terjadi adalah menurunnya produktivitas perikanan serta implikasi mikroplastik yang dapat masuk ke rantai makanan sehingga menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.

 

“Dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut, pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri, perlu bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk LSM, dunia usaha serta keterlibatan lembaga pendanaan. Gerakan bersih pantai tidak boleh berhenti sampai di sini, harus tetap dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat mengubah mindset masyarakat bahwa laut bukan keranjang sampah,” tegas Tebe.

 

Sementara itu Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan kegiatan Gerakan Bersih Pantai dan Laut, adalah salah satu program kerja Ditjen PRL sebagai bagian kampanye GITA LAUT.

 

“Kegiatan Gerakan Bersih Pantai dan Laut sudah diselenggarakan sejak tahun 2002 dan terus berlangsung setiap tahun. Saat ini juga menjadi bagian Rencana Aksi Nasional (National Plan of Action) tentang pengendalian sampah plastik yang masuk ke laut,” terang Yusuf.

 

Beberapa konsep yang diusung dalam GITA LAUT dalam pengelolaan sampah adalah 5R meliputi : Re-Think atau perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan ”keranjang sampah”; Refuse yaitu gerakan menghentikan penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic) antara lain dengan mengurangi penggunaan sedotan, styrofoam, dan jenis-jenis plastik sekali pakai lainnya; Reduce, mengurangi jumlah penggunaan plastik; Reuse, menggunakan plastik beberapa kali pakai; dan Recycle yakni mengubah plastik yang masuk ke laut menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis.

 

“Gerakan Bersih Pantai dan Laut yang dilaksanakan pada Kamis, 17/6/2021 di Kampung Marbela Kelurahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru ini diharapkan jadi awal penanggulangan sampah laut di Kota Dobo secara berkelanjutan,” tambahnya.

 

KKP telah berupaya mendorong koordinasi lintas kementerian/lembaga melalui Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Sampah Laut untuk pengendalian sampah laut di Kota Dobo. Diharapkan, dengan sinergi lintas kementerian/lembaga serta peran aktif pemangku kepentingan di daerah maka sampah laut di Kota Dobo dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

Bagi Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 99.093 km dan 17.504 pulau, laut telah memberikan banyak manfaat bagi manusia. Mengembalikan fungsi laut, mengelola serta mengkonservasi sumber daya keanekaragaman laut agar dapat memberikan manfaat bagi generasi kini dan generasi yang akan datang adalah tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Kita harus meyakinkan semua pihak bahwa laut sangat penting bagi kehidupan manusia dan sudah seharusnya kita mewariskan laut yang indah dan penuh manfaat ini untuk anak cucu kita di masa yang akan datang,” pungkas Yusuf.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia