Perangi Sampah Plastik, KKP Bangun Pusat Daur Ulang di Muara Gembong Bekasi
Minggu, 12 September 2021
JAKARTA (12/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) belum lama ini menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) sampah kepada warga di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (8/9/2021). Bantuan diserahkan kepada kelompok Bank Sampah Koperasi Produsen Rumah Kreatif Bersama Muara Gembong, berupa motor angkut sampah, mesin pres sampah, tempat sampah outdoor, serta bangunan semi permanen sebagai rumah pelindung alat sekaligus tempat produksi.
Plt. Direktur Jenderal PRL Pamuji Lestari yang menyerahkan bantuan langsung kepada kelompok, mengungkapkan saat ini wilayah pesisir dan laut Indonesia sangat rentan terhadap berbagai ancaman pencemaran baik yang berasal dari aktivitas manusia, industri, perhubungan laut, dumping maupun aktivitas lainnya. Indonesia dianggap sebagai penyumbang sampah plastik terbesar ke-2 di dunia. Sedangkan sampah yang masuk ke laut sekitar 80% berasal dari daratan.
“Kebocoran sampah dari daratan yang masuk ke laut berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir serta kesehatan manusia. Banyak biota yang memakan plastik dan terjerat plastik. Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan. Selanjutnya, produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jaring-jaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” jelas Tari.
“Penyaluran bantuan pada TPS/PDU ini dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah, agar sampah-sampah yang dihasilkan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat segera ditangani, sebagai bentuk manajemen/pengelolaan sampah plastik dari sumbernya,” tutur Tari.
Muara Gembong dipilih bukan tanpa alasan. Wilayah ini merupakan daerah pesisir yang dilalui oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Setiap musim penghujan sampah yang mengalir di Sungai Citarum sampai laut kurang lebih mencapai 1 ton setiap harinya. Di wilayah ini pun masih terlihat kurangnya kesadaran dalam membuang sampah.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa kelompok Koperasi Produsen Rumah Kreatif Bersama Muara Gembong sudah bergerak di bank sampah sejak tahun 2018 dengan jumlah anggota 20 orang.
“Bantuan TPS/PDU tersebut, diharapkan dapat menjadikan kelompok tidak hanya mampu membeli sampah dari nasabah bank sampah dan menjual ke pengepul saja, namun dapat terus berkembang dan menjadi pengepul besar sampah pres," ujar Yusuf.
Yusuf pun mengharapkan dukungan semua pihak, baik dari kecamatan, kelurahan maupun masyarakat sekitarnya untuk bijak dalam mengelola sampah.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Al-Hidayah yang letaknya berdekatan dengan lokasi TPS/ PDU diharapkan pula dapat berperan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat guna menjaga kebersihan lingkungan melalui dakwah di lingkungan masjid.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, selalu mengingatkan agar KKP dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah di laut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang Berasal dari Daratan Kemudian Mengalir ke Laut atau Sampah yang Berasal dari Kegiatan Laut.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141