Standar Pelayanan Publik Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Direktorat Penataan Ruang Laut
Minggu, 1 September 2024
Sebagai komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di sektor kelautan maka dengan ini Direktorat Penataan Ruang Laut menetapkan Standar Pelayanan Publik Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Dengan dedikasi penuh, melalui standar pelayanan ini kami menjamin terselenggaranya proses pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Rang Laut (KKPRL) yang terstandarisasi, memadai, serta memberikan kepastian hukum pada penerima layanan di lingkungan Direktorat PRL.
kkp
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141