Terima Hibah Tanah, KKP Pastikan Pengelolaan Konservasi Suaka Alam Perairan Aru Bagian Tenggara Lebih Optimal

Selasa, 24 Januari 2023


IMG_8857

JAKARTA (24/1) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa sebidang tanah seluas 600 m2, yang berlokasi di Jalan Pemda, Kelurahan Siwalima dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Selajutnya, amanah hibah BMD akan digunakan untuk pembangunan Kantor Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Aru Bagian Tenggara, yang merupakan Wilayah Kerja (Wilker) dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.Penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima BMD dilaksanakan pada Rabu (18/1) di Jakarta.

Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Setyawati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang telah mendukung kinerja KKP dengan memberikan hibah BMD.

“Pelaksanaan hibah BMD kepada KKP merupakan bentuk kerja sama, koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka menunjang penyelenggaraan pengelolaan ruang laut di Kabupaten Kepulauan Aru,” ungkap Setyawati.

Setyawati berharap, sinergitas yang telah terbangun akan selalu harmonis ke depannya dan dapat saling mendukung rencana kegiatan untuk menunjang penyelenggaraan pengelolaan ruang laut di Kabupaten Kepulauan Aru khususnya dan program-program KKP pada umumnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry mengapresiasi adanya kolaborasi dan akselerasi dalam salah satu rangkaian program pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang terjalin antara Pemda Kabupaten Kepulauan Aru dengan KKP.

“Dengan diserahkannya sebidang tanah tersebut, kami berencana untuk menggunakannya sebagai Gedung Kantor di Dobo yang mempunyai fungsi operasional pengelolaan KKPN SAP Aru Bagian Tenggara serta fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru pada umumnya. Pembangunan gedung kantor tersebut juga merupakan salah satu wujud persiapan dalam pembentukan UPT KKPN baru dibawah pengelolaan KKP sesuai Peraturan Presiden No. 56/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan KKPN tahun 2018-2025 yang khusus menangani selektivitas pengelolaan KKPN,” terang Hendra.

Hendra melanjutkan, semoga dengan penyerahan hibah BMD Kabupaten Kepulauan Aru kepada KKP menjadi sarana terselenggaranya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Suaka Alam Perairan (SAP) Aru Bagian Tenggara yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP. 63/MEN/2009 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Aru Bagian Tenggara dan Laut di Sekitarnya. Pengelolaan SAP Aru Bagian Tenggara oleh KKP dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) dilaksanakan langsung oleh BKKPN Kupang yang telah menempatkan personil/petugas (PNS dan tenaga pendukung) sejak tahun 2009.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga menyatakan bahwa Kepulauan Aru merupakan kabupaten yang terdiri atas pulau-pulau. Terdapat 746 pulau di Kepulauan Aru sehingga dalam pengelolaannya butuh perhatian lebih dari Pemerintah Pusat khususnya KKP.
Beberapa hal penting terkait Pengelolaan Ruang Laut di Kabupaten Kepulauan Aru diantaranya: 1) Pendapatan daerah sangat tergantung pada sector perikanan; 2) Masuk kategori pulau terluar Indonesia; 3) Potensi wisata laut yang belum optimal; 4) Pengelolaan sampah laut yang masih minim; dan 5) Penataan ruang laut yang belum dikelola dengan baik sehingga perlu adanya sinergi antara Pemda Kepulauan Aru dengan KKP terhadap program kerja yang sekiranya relevan dengan poin-poin penting tersebut. “Saya berharap dengan hadirnya kantor yang rencananya akan dibangun di lahan hibah tersebut mampu mengoptimalkan pengawasan dan pengelolaan ruang laut di Kawasan Perairan Kabupaten Kepulauan Aru,” pungkas Johan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, setiap kegiatan ekonomi di kawasan perairan Indonesia harus memerhatikan kelestarian ekosistem dan lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan populasi di dalamnya sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan berkesinambungan.

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia