Tetap Produktif di Masa Pandemi, Nelayan SKPT Morotai Dapatkan Hasil Tangkapan 1 Ton Dalam Sehari

Kamis, 4 Februari 2021


Berita PRL, Morotai - Ditengah kondisi pandemi seperti saat ini, tidak menyurutkan semangat para nelayan SKPT di Pulau Morotai. Mereka tetap melakukan aktivitas melaut meski kondisi untuk penjualan hasil tangkapan sedang sulit, namun siapa sangka. Mereka justru mendapatkan hasil tangkapan yang melimpah. Nelayan ikan tuna di desa sangowo yang tergabung dalam Koperasi Tuna Pasifik, pada 26 januari 2021 berhasil mencapai 1.048 kg (1 ton) dalam sehari melaut dengan hasil tangkapan berupa ikan tuna sirip kuning.

 WhatsApp Image 2021-01-27 at 20.46.28 (1)

Ikan Tuna dengan berat ikan satuan (per ekor) berkisar antara 16 - 42 kg/ekor. Dengan harga beli yang diperoleh nelayan yaitu Rp 26.000/kg untuk ikan ukuran 30 up dan Rp24.000/kg untuk ukuran ikan 20 up. Nelayan yang memperoleh ikan tuna pada hari tersebut diantaranya Muis Lotar, Amli, Nahrul dan Ramli yang merupakan anggota dari Koperasi Tuna Pasifik Desa Sangowo dan menurut mereka daerah tangkapan pada hari itu berada tidak jauh dari perairan Pulau Morotai.

 

Semenjak Pandemi melanda Indonesia harga nilai jual ikan di Pulau Morotai pun berpengaruh dari nelayan kepada perusahaan /koperasi dimana sebelum Pandemi harga jual ikan bisa Rp.28.000-Rp.39.000 (20-30kg up) dan setelah dampak covid berkisar Rp. 18.000-Rp. 26.000 (20-30kg up). Walaupun adanya penurunan harga jual ikan tetap tidak mematikan semangat Nelayan untuk tetap melaut. ⁣

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan kegiatan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Pembangunan SKPT dimaksudkan untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan sumberdaya kelautan, perikanan, dan jasa maritim. Bidang-bidang yang dikembangkan antara lain: peningkatan produksi perikanan, peningkatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pengembangan wisata bahari, pengembangan sarana dan prasarana  pendukung, serta peningkatan sumber daya manusia.

 

Pengembangan SKPT didasarkan pada prinsip pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, berdaya saing dan berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga terkait, BUMN/BUMD, swasta, Koperasi, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Pelaksanaan pembangunan SKPT akan mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan berbasis masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan.

 

Kabupaten Pulau Morotai memiliki potensi sumber daya perikanan, terutama perikanan tangkap tuna di 3 (tiga) Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP 715, 716 dan 717 ) yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai sumber penghidupan masyarakat, industri perikanan, sumber pendapatan daerah dan devisa negara. Selain itu, lokasinya yang strategis di kawasan perbatasan negara menjadikan Morotai sangat potensial sebagai kawasan industri perikanan dan export gateway, dengan dukungan ketersediaan lahan, infrastruktur bandara, listrik, serta investor swasta. Untuk mewujudkan hal itu, maka pada tahun 2017 Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut akan melanjutkan pembangunan SKPT Morotai melalui pembangunan sarana dan prasarana serta bantuan kepada nelayan yang secara teknis diatur dalam Petunjuk Teknis SKPT Kabupaten Morotai. (Dit. P4K)

 

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia