Tingkatkan Pelayanan, KKP Pinjam Pakai Barang Milik Daerah di Banyuwangi

Selasa, 24 Januari 2023


JAKARTA (24/1) – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Satuan Kerja (Satker) Banyuwangi sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) dari Bupati Banyuwangi berupa tanah dengan luas 1.630 m² dan bangunan sebanyak 5 (lima) unit dengan luas total 262 m² yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Penandatanganan Naskah Perjanjian Pinjam Pakai oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan Selasa (17/1) lalu di Jakarta.

Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Setyawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa objek Barang Milik Daerah yang akan di-Pinjam Pakai oleh KKP merupakan bekas kantor PDAM dengan kondisi bangunan saat ini,tiga unit dalam kondisi baik dan satu unit dalam kondisi rusak ringan.Rencananya objek Pinjam Pakai BMD akan digunakan bersama oleh tiga unit eselon I di KKP, yakni BPSPL Denpasar Satker Banyuwangi, PSDKP Benoa Satwas Muncar dan BKIPM Surabaya I Satker Ketapang,” terang Setyawati.

Setyawati berharap sinergi ini mampu memberi manfaat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. KKP serius menangani keberlangsungan sumberdaya termasuk di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Banyuwangi yang telah memberikan perhatian kepada salah satu UPT di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP.

“Pinjam Pakai BMD ini akan membantu BPSPL Denpasar Satker Banyuwangi dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga kedepannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” kata Hendra.

BPSPL Denpasar Satker Banyuwangi yang memiliki tugas melaksanakan pelindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut dan pulau pulau kecil serta ekosistemnya secara berkelanjutan memberikan pelayanan kepada 22 perusahaan yang bergerak dalam pemanfaatan hiu/pari, koral/karang dan sidat. Adapun nilai ekonomi perdagangan karang hias di Banyuwangi pada tahun 2020 sejumlah Rp. 9.588.789.318 dan tahun 2021 sejumlah Rp. 21.814.964.738. Nilai ekonomi perdagangan hiu/pari tahun 2020 sejumlah Rp. 345.854.672 dan tahun 2021 sejumlah Rp. 393.196.000. Penerbitan rekomendasi untuk perdagangan jenis ikan hasil penangkapan/pengambilan dari alam atau hasil pengembangbiakan di BPSPL Denpasar Satker Banyuwangi pada Tahun 2022 telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp. 101.456.600.

Hendra melanjutkan, dalam rangka penanganan biota laut terdampar dan penanganan pengaduan masyarakat, BPSPL Denpasar Satker Banyuwangi berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait telah melakukan berbagai upaya.

“Dalam rehabilitasi wilayah pesisir, BPSPL Denpasar memfasilitasi program rehabilitasi mangrove Pemberdayaan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sejumlah 290.000 batang pada area seluas 58 hektar di Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi dengan nilai total bantuan kepada Pokmaswas Baret sebesar Rp. 775.070.240,” ujar Hendra.

BPSPL Denpasar memberikan pembinaan kepada kelompok masyarakat pelestari sumberdaya pesisir di Banyuwangi antara lain Pokmaswas Samudera Bakti, Pokmaswas Baret, Banyuwangi Sea Tutle Foundation (BSTF), KUB Pantai Rejo dan Pokmaswas Benteng Samudera.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono berharap dengan dilaksanakannya Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Kabupaten Banyuwangi maka pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten Banyuwangi dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Banyuwangi, memberikan pelayanan kepada masyarakat Banyuwangi dan memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Banyuwangi.

“Hal tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yakni Meningkatkan Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian, Perikanan, UMKM dan Pariwisata. Fokus pada Keberdayaan Keluarga untuk Membuka Lapangan Kerja dan Mengurangi Kemiskinan,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, setiap kegiatan ekonomi di kawasan perairan Indonesia harus memerhatikan kelestarian ekosistem dan lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan populasi di dalamnya sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan berkesinambungan.

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia